Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 14:00 WIB

Modus Catut Nama Rekan Lama yang Sudah Meninggal, Eks ASN Sleman Jadi Korban Penipuan Bisnis Sepeda Lipat:"Rugi Rp 500 Juta"

Author

Mantan ASN Pemkab Sleman, Eko Suhargono, saat melapor ke Polres Sleman (Istimewa)

JOGJA - Mantan ASN Pemkab Sleman, Eko Suhargono, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dialaminya ke Polresta Sleman. Dalam dua peristiwa terpisah, Eko mengaku mengalami kerugian hampir Rp500 juta akibat modus bisnis fiktif yang menjeratnya. Laporannya telah diterima dengan nomor LP/B/149/II/2026/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA DI YOGYAKARTA pada Selasa (24/2/2026).

"Saya mohon ini bisa diproses hukum. Uang saya sudah hampir Rp500 juta kalau digabung dengan kejadian tahun lalu," ujar Eko kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Peristiwa terbaru bermula pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 12.14 WIB. Eko dihubungi seseorang melalui WhatsApp yang mengaku bernama Menik Zukriyah, mantan rekan kerjanya saat masih bertugas di pemerintahan kapanewon di Sleman.

Pelaku menggunakan foto dan identitas yang meyakinkan. Belakangan diketahui, sosok Menik yang asli telah meninggal dunia sejak Februari 2021.

"Yang menghubungi saya itu mengaku mantan Sekcam saya dulu. Fotonya sama seperti di KTP. Saya percaya karena memang dulu rekan kerja," kata Eko.

Ia mengaku seolah terpengaruh untuk mengikuti arahan pelaku.

"Saya seperti dihipnotis. Pokoknya saya diarahkan untuk jadi perantara penjualan sepeda Brompton M6L," ucapnya.

Skema Penjualan 40 Unit Sepeda

Dalam skenario tersebut, Eko diminta menjadi negosiator penjualan 40 unit sepeda lipat merek Brompton M6L dengan harga Rp 22 juta per unit atau total Rp 880 juta. Calon pembeli yang disebut bernama Koh Ah Sun disebut akan membayar 50 persen di awal, dan sisanya setelah barang serta faktur diterima.

"Saya diminta mengaku sebagai pemilik barang. Pembelinya sudah disiapkan, namanya Koh Asun,” jelas Eko.

Baca juga: Pemkab Perketat Jam Operasional Tempat Hiburan di Sleman Selama Ramadhan 2026, Termasuk Event Musik Hanya Siang Hari

Namun, sebelum transaksi berjalan, Eko diminta membantu sejumlah pembayaran dengan alasan barang tidak bisa keluar dari gudang sebelum lunas.

Ia diminta mentransfer dana pelunasan gudang sebesar Rp115 juta, yang dikirim bertahap. Setelah itu, muncul permintaan biaya negosiasi penerbitan faktur sebesar Rp 40 juta.

"Katanya kalau tidak ada faktur, pembeli tidak mau bayar. Jadi saya diminta bayar kompensasi Rp40 juta supaya faktur bisa keluar," ujarnya.

Tak berhenti di situ, Eko kembali diminta membayar PPN sebesar Rp 79,2 juta agar barang bisa dikeluarkan. Selanjutnya, seseorang yang mengaku dari pihak audit kepolisian meminta uang Rp 200 juta untuk menghentikan proses hukum, namun Eko hanya mampu mentransfer Rp 50 juta karena keterbatasan limit transaksi.

"Katanya ada audit dari kepolisian. Kalau tidak bayar, perkara dibawa ke kantor polisi. Saya sudah terlanjur keluar banyak uang," beber Eko.

Dalam hal ini, total kerugian dalam kejadian 23 Februari 2026 tersebut mencapai Rp 279 juta lebih, termasuk biaya administrasi transfer.

Sadar Setelah Diberi Tahu Rekan

Eko mengaku baru tersadar setelah berdiskusi dengan rekannya. Ia kemudian memastikan kabar bahwa Menik yang asli telah meninggal dunia sejak lima tahun lalu.

"Saya minta dicek, ternyata benar sudah meninggal sejak 2021. Di situ saya baru sadar kalau ini penipuan," ucapnya.

Setelah itu, ia memutuskan untuk menghentikan komunikasi dan melapor ke polisi.

"Saya laporlah ke Polres Sleman lalu HP saya silent," kata Eko.

Pernah Terjadi Tahun Lalu

Disisi lain, Eko mengungkapkan, kasus ini bukan pertama kali dialaminya. Pada Ramadhan 2025 lalu, ia juga menjadi korban penipuan dengan modus berbeda dan mengalami kerugian Rp 220 juta.

"Waktu itu saya ditelepon mengaku dari Telkom pusat Bandung, lalu disambungkan ke yang mengaku dari kepolisian. Total kerugian saya Rp 220 juta," imbuhnya.

Ia menyebut kedua kejadian sama-sama terjadi menjelang bulan puasa dan melibatkan tekanan psikologis melalui telepon intensif.

"Seperti dihipnotis. Dikejar-kejar terus lewat telepon. Tidak pernah ketemu langsung," ucap Eko.

Baca juga: Buka Posko THR, Disnaker Sleman Minta Pengusaha Taat Bayar Kewajiban

Atas kejadian tersebut, Eko berharap aparat kepolisian dapat mengusut dan menindak para pelaku.

"Saya sudah keluar uang hampir Rp 500 juta kalau digabung dengan yang tahun lalu. Saya minta ini diusut tuntas," pungkasnya.

Hingga berita ini dinaikkan, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian dan masuk tahap penyidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU