Minggu, 22 FEBRUARI 2026 • 14:35 WIB

Komisi A DPRD DIY Berikan Tiga Hal yang Wajib dipertahanlan Media Agar Tak Kalah dengan Medsos

Author

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, saat ditemui pada Senin (4/8/2025). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, menilai langkah digitalisasi penyiaran yang dijalankan pemerintah saat ini belum sepenuhnya menyentuh aspek transformasi sistem dan proses bisnis. Ia menyebut kebijakan yang ada masih sebatas tahap elektronifikasi.

Hal itu disampaikan Eko saat berdialog bersama insan media menjelang buka puasa, Jumat (20/2/2026), dalam kegiatan sosialisasi Perda DIY Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Menurut Eko, di tengah disrupsi teknologi informasi dan komunikasi, media arus utama termasuk industri penyiaran di daerah dituntut beradaptasi secara menyeluruh.

"Apa yang dijalankan pemerintah saat ini masih urusan elektronifikasi, belum digitalisasi. Ini penting jadi perhatian. Pemerintah bilang digitalisasi, tapi jauh dari konsep proses bisnisnya. Termasuk urusan birokrasi pemerintahan kita," ujar Eko.

Ia pun menegaskan, digitalisasi tidak hanya soal peralihan perangkat analog ke digital, melainkan perubahan tata kelola, model bisnis, hingga pola kerja birokrasi dan industri media itu sendiri. Dalam konteks daerah, ia mengakui industri penyiaran menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari aspek independensi hingga penguatan konten lokal.

Baca juga: Cerita Magister UNY Roro Wilis Perkenalkan Model Pembelajaran Sejarah Melalui CTL di SMA Negeri 9 Jogja Raih IPK Sempurna

Padahal, Perda DIY Nomor 13 Tahun 2016 telah memberikan mandat yang jelas terkait arah penyiaran di daerah.

"Perda DIY No 13/2016 memberikan pesan jelas. Penyiaran di daerah harus diproduksi dan diisi dengan muatan nilai lokal. Hanya kita maklum bersama kondisinya jauh dari ideal termasuk soal bisnis penyiaran," jelas Eko.

Ia juga menyinggung perubahan perilaku publik di era media sosial yang sangat dipengaruhi algoritma. Menurutnya, konten viral cenderung memiliki siklus perhatian yang singkat.

"Dengan perilaku publik dan algoritma media sosial, hal-hal serba viral memiliki masa tayang yang pendek," ucapnya.

Oleh karena itu, ia mengingatkan ada tiga hal yang harus dijaga pelaku industri penyiaran maupun wartawan, yakni integritas, keberanian, dan jejaring.

Baca juga: Danais 2026 Rp 120 Juta per- Kalurahan di DIY, Komisi A DPRD Minta Dana Desa Tak Dipangkas

Eko berharap media penyiaran di DIY tetap konsisten mengedepankan kualitas konten dan nilai lokal, sekaligus mampu bertransformasi menghadapi perubahan lanskap digital yang kian dinamis.

"Tantangan media dan wartawan hari ini, bagaimana media mampu menggerakkan sikap. Kekuatan isi media saya percaya bisa independen. Kalau viral juga tidak lama. Saya percaya konten media bisa jadi agenda publik, mari berjuang bersama-sama," pungkas Eko.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU