Senin, 16 FEBRUARI 2026 • 21:07 WIB

GKR Mangkubumi Ingatkan Investor: Wisata Jogja Jangan Dibuat Seperti Bali, Sultan HB X: "Jangan dibandingkan"

Author

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menegaskan pentingnya menjaga karakter budaya lokal dalam pembangunan pariwisata, sekaligus memberi arahan bagi investor yang ingin berinvestasi di wilayah ini.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh GKR Mangkubumi, putri pertama Sultan HB X sekaligus Ketua Umum KADIN DIY, dan Sultan HB X usai pengukuhan pengurus KADIN DIY di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Sabtu (14/2/2026).

Sultan HB X menekankan agar Yogyakarta tidak dibandingkan dengan Bali.

"Tidak usah diperbandingkan sama Bali. Kan memang beda. Kota wisata tapi kan kultur masyarakat memang berbeda. Jogja ya untuk Jogja sendiri," ujar Sultan HB X kepada wartawan usai acara.

Baca juga: CEO Angkasa Pura Sambangi Sultan HB X Minta Dukungan Open Sky Jogja di YIA

Beliau menegaskan agar para investor selain tetap memperhatikan ramah lingkungan juga memperhatikan unsur kebudayaan.

"Ya terserah investor kalau itu. Ya sekarang mau ngambil untung dari budaya atau apa," kata Ngarsa Dalem.

Sementara itu, GKR Mangkubumi menegaskan bahwa pembangunan pariwisata di Jogja harus selaras dengan budaya lokal.

"Imagenya pariwisata bukan hanya jalan bagus dan hotel mewah. Tapi bagaimana pariwisata ini, khususnya di Jogja, imagenya adalah budaya. Jadi ada kebudayaan apa disitu, potensinya kita angkat sama-sama dan dikemas dalam bentuk wisata," ujar GKR Mangkubumi.

Ia menambahkan bahwa DIY welcome terhadap investor, namun pembangunan tetap harus mengikuti karakter dan budaya setempat.

"Jogja ojo di-Balikan lah. Kita ingin juga mengajak investor untuk tidak merusak lingkungan," tegasnya.

Dalam pengelolaan pariwisata, menurut GKR Mangkubumi, ada beberapa aturan yang wajib diperhatikan oleh investor, antara lain mengenai tata ruang, satuan ruang strategis (SRS), serta sempadan pantai.

"Di DIY kita punya aturan untuk spa dan pantai, paling tidak 100 meter dari pantai itu harus bersih. Kemudian kita punya tata ruang yang harus dihormati. Itu aturan baku yang jadi bagian dari rekomendasi untuk investor bisa bersama-sama mengerjakan kegiatannya di situ," jelasnya.

Baca juga: Respon Sultan HB X Soal Kasus Hogi Minaya

Oleh karena itu, ia kembali menekankan bahwa pembangunan hotel atau resort di Jogja tidak harus megah, tapi harus nyaman, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita tidak perlu hotel-hotel yang megah, tingkatnya tinggi. Tapi kita perlu hotel yang nyaman. Apapun bentuknya hotel, resort, atau villa," pungkas GKR Mangkubumi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU