JOGJA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zainal Arifin Mochtar, menilai pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan munculnya wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD merupakan sinyal bahaya bagi demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, menguatnya konservatisme politik berdampak langsung pada melemahnya lembaga-lembaga independen yang seharusnya menjadi penyangga demokrasi. Kondisi ini, kata dia, tidak bisa dibiarkan karena berpotensi menimbulkan kemunduran demokrasi secara sistemik.
"Caranya adalah kita kembali ke demokrasi. Dan itu bukan sekadar kerja Fakultas Hukum, tapi kerja seluruh kelembagaan negara," ujar Zainal usai pengukuhan jabatan Guru Besar dalam Ranting Ilmu Hukum Kelembagaan Negara di Fakultas Hukum UGM, Kamis (15/1/2026).
Zainal menekankan bahwa lembaga independen menjadi pihak yang paling terdampak dari menguatnya konservatisme politik. Intervensi terhadap independensi lembaga negara, menurutnya, terus terjadi dan berpotensi meluas ke berbagai sektor.
"Yang paling menderita dari gejala konservatisme ini adalah lembaga independen. Independensinya diganggu terus-menerus. Bahkan ke depan, Bank Indonesia pun bisa menjadi tidak independen jika kita bicara konteks Indonesia," kata Zainal.
Ia bahkan memperingatkan bahwa situasi ini harus dipahami sebagai alarm serius bagi demokrasi. Ia menilai terdapat kekeliruan politik yang harus segera dibenahi secara kolektif.
"Ini alarm bahaya bagi demokrasi. Kalau dibiarkan, sangat berbahaya. Karena itu kita semua harus bekerja untuk membalikkan keadaan ini," tegas sapaan akrabnya Uceng tersebut.
Selain itu, Zainal menyoroti bahwa menguatnya konservatisme kerap disertai meningkatnya tawaran otoritarianisme. Hal ini, kata dia, tercermin dari kecenderungan sentralisasi kekuasaan di tangan eksekutif dan melemahnya fungsi lembaga pengawas.
"Kalau konservatisme menguat, biasanya tawaran otoritarianismenya tinggi. Ujungnya sentralisasi kekuasaan di satu tangan eksekutif. Lembaga-lembaga pengawas pelan-pelan mati. Kita sudah melihat itu dimulai dari KPK yang dilemahkan satu per satu," jelasnya.
Terkait wacana pilkada melalui DPRD, menurut Zainal, juga menjadi perhatian karena potensi melemahkan demokrasi di tingkat daerah.
"Salah satunya ya wacana pilkada lewat DPRD. Itu memang bukan isu utama, tapi bagian dari upaya menguasai daerah. Kalau dipilih lewat kesepakatan politik, semacam arisan elite, maka demokrasi akan semakin lemah," ujarnya.
Meski pilkada langsung memiliki risiko penguasaan politik, Zainal menilai mekanisme tersebut tetap memberi ruang ketidakpastian bagi elite sehingga kekuasaan tidak sepenuhnya berada di tangan satu pihak.
"Kalau lewat DPRD, peluang penguasaan itu jauh lebih besar dan tertutup. Itu yang berbahaya bagi demokrasi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Doorstop