Senin, 24 NOVEMBER 2025 • 19:05 WIB

Pertanian Indonesia Terancam, Regenerasi Makin Sulit, Pakar UGM Sebut Ini Jadi Kunci Sukses Pertanian

Author

Seorang petani di DIY saat beraktivitas di lahan sawahnya. (Istimewa)

JOGJA - Sektor pertanian Indonesia kini menghadapi tekanan ganda yakni menurunnya kualitas tanah dan minimnya regenerasi petani. Praktik monokultur, penggunaan pupuk kimia berlebihan, serta alih fungsi lahan telah menurunkan kesuburan tanah dan meningkatkan biaya produksi. Di sisi lain, profesi petani semakin jarang diminati generasi muda, sehingga sebagian besar tenaga kerja pertanian berusia lanjut.

Dalam webinar bertajuk ‘Sinergi Ilmu dan Kelembagaan untuk Pertanian Berkelanjutan’, Dosen Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan UGM, Dr. Hempri Suyatna, menyebut situasi ini sudah masuk kategori mengkhawatirkan dan membutuhkan intervensi serius.

"Rata-rata usia tenaga kerja pertanian kita berada di atas 45 tahun, sangat sedikit anak muda yang tertarik," ujarnya.

Menurut Hempri, regenerasi petani gagal karena sektor pertanian kalah bersaing dengan pekerjaan lain yang dianggap lebih stabil. Ia juga menyebut bahwa kerentanan petani bukan akibat kurangnya usaha, melainkan sistem ekonomi yang tidak berpihak. Selain itu, ia menyoroti rantai distribusi hasil pertanian yang masih dikuasai tengkulak, sehingga posisi tawar petani lemah.

"Petani itu miskin bukan karena malas, tapi karena kultural," katanya.

Baca juga: Sultan HB X Dorong Penerbitan Obligasi Daerah untuk Atasi Keterbatasan Pendanaan Infrastruktur di DIY

Di tingkat lokal, kata Hempri, tantangan struktural juga menambah kompleksitas masalah. Akses permodalan dan teknologi masih terbatas, kemampuan manajerial rendah, serta kurangnya orientasi pada usaha produktif membuat petani sulit menciptakan nilai tambah.

"Banyak dimensi yang memengaruhi hal ini, misalnya saja harga produk pertanian yang seringkali dipermainkan oleh para tengkulak," jelasnya.

Menyikapi kondisi tersebut, menurut Hempri, kelembagaan petani menjadi kunci. Sebagian besar kelompok tani saat ini belum berfungsi sebagai organisasi ekonomi dan masih bergantung pada program pemerintah. Minimnya peran kolektif membuat petani kehilangan daya tawar untuk menembus pasar lebih adil.

"Peran kelembagaan tani dalam merespons program pemerintah masih dianggap kurang dan dukungan dari anggota juga belum maksimal," kritiknya.

Selain itu, kelembagaan yang kuat dinilai dapat meningkatkan daya saing dan kesejahteraan anggota. Dengan perencanaan bersama, kapasitas produksi yang meningkat, serta jaringan pemasaran yang solid, desa-desa pertanian diyakini dapat membangun ekosistem yang lebih stabil.

"Kelembagaan bukan sekadar wadah aktivitas, melainkan kerangka sosioekonomika," imbuh Hempri.

Baca juga: Pemda DIY Targetkan Pengentasan Kemiskinan 1 Digit Tahun 2026, Fokus pada 18 Lokus Prioritas

Oleh karena itu, Hempri berharap penguatan kelembagaan dapat mengubah citra pertanian menjadi lebih modern dan diminati generasi muda. Selain itu, kelembagaan yang solid bisa menjadi pintu masuk sistem agribisnis desa yang lebih terstruktur.

"Harapannya, melalui kelembagaan ini akan bisa meningkatkan daya saing anggota dan menjadi entry point untuk sistem agribisnis di desa," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dikirim Melalui E-mail

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU