Senin, 24 NOVEMBER 2025 • 18:15 WIB

7.001 Keluarga Penerima Bansos di DIY Dihentikan Sementara Gara-gara Judi Online, Dinsos Beri Peluang Klarifikasi

Author

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Endang Patmintarsih. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara bantuan sosial (Bansos) bagi 7.001 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diduga menggunakan dana tersebut untuk judi online (Judol).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Endang Patmintarsih, menyatakan keputusan ini mengacu pada arahan Kementerian Sosial dan temuan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut Endang, penghentian ini dilakukan untuk memverifikasi kebenaran indikasi penggunaan Bansos yang tidak sesuai peruntukan.

"Jadi ini kita hentikan sementara sambil memberi kesempatan masyarakat untuk menjelaskan. Benar nggak mereka 'judol', kan begitu,” ujar Endang saat dihubungi belum lama ini.

Ia menyebut bansos yang dihentikan sementara meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan tambahan seperti Bantuan Langsung Sementara (BLTS). BLTS diberikan sebagai tambahan penguatan daya beli bagi penerima PKH dan BPMT, biasanya disalurkan melalui PT Pos dan Himbara sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan. Jika KPM terindikasi judol, pencairan BLTS pun ikut dihentikan. Menurut Endang, indikasi judi online ini terdeteksi melalui analisis NIK dan nomor rekening penerima.

Baca juga: Minggu Pertama Operasi Zebra Progo 2025 di DIY : Jumlah Kecelakaan Turun 7 Persen, Tilang Anjlok 86 Persen

Untuk itu, ia meminta masyarakat melakukan klarifikasi agar bantuan dapat dipulihkan jika tidak terbukti terlibat.

"Kita sampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota agar diinformasikan ke masyarakat. Jika ada yang komplain, mereka bisa menjelaskan. Kalau tidak ada klarifikasi, maka dianggap temuan PPATK benar," jelasnya.

Lanjut Endang menyampaikan, penghentian Bansos berlaku untuk seluruh anggota keluarga.

"Misalkan PKH yang menerima itu istri, tapi yang judi suami atau anak, tetap terhenti. Karena PKH itu untuk keluarga," tegasnya.

Endang juga menegaskan kembali prinsip dasar bantuan sosial, yakni untuk memenuhi kebutuhan pokok.

"Masa kita pemerintah ini membantu untuk dia judi? Itu kan tidak benar," sesalnya.

"Malu saya kalau dikatakan miskin. Malu saya kalau bukan usaha. Malu saya kalau laki-laki. Kan begitu. Ini kan yang harus kita motivasi begitu," ucapnya.

Baca juga: Sultan HB X Dorong Penerbitan Obligasi Daerah untuk Atasi Keterbatasan Pendanaan Infrastruktur di DIY

Dinsos DIY, bersama sektor lain dan anggota dewan, saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi untuk mengubah perilaku dan pola pikir tersebut. Ia berharap, seluruh sektor di kabupaten/kota bergerak untuk perbaikan data dan perubahan perilaku masyarakat.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat mengubah pola pikir terkait Bansos, agar bantuan hanya diterima jika benar-benar diperlukan dan tidak menimbulkan ketergantungan.

"Saya ingin semua sektor di kabupaten/kota bergerak untuk perbaikan data dan perubahan perilaku masyarakat. Bansos itu penting, tapi buat yang benar-benar perlu,” pungkas Endang. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU