Jumat, 24 OKTOBER 2025 • 17:55 WIB

Pemangkasan TKD Picu Dilema Fiskal Daerah, Guru Besar UGM Soroti Kemandirian Fiskal Minim

Author

Data efisiensi anggaran DIY. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menuai sorotan dari sejumlah kepala daerah dan pakar tata kelola publik. Alokasi TKD yang ditetapkan DPR sebesar Rp650 triliun, turun signifikan dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp 848 triliun.

Penurunan ini menempatkan pemerintah daerah dalam dilema fiskal yang serius. Mereka harus memilih antara membiayai belanja pegawai yang terus meningkat atau mendanai pembangunan yang mendesak.

Menyikapi kondisi itu, Guru Besar Tata Kelola Kebijakan Publik Fisipol UGM, Prof. Dr. Phil. Gabriel Lele, menekankan bahwa masalah ini berakar dari minimnya kemandirian fiskal daerah.

"Mayoritas penerimaan daerah itu berasal dari pusat, dan itu menimbulkan ketergantungan yang besar. Jadi ketika kebijakan fiskal pusat berubah, daerah sangat terdampak dalam mengelola program pembangunan,” ujar Gabriel, Jumat (24/10/2025).

Gabriel juga menyoroti sejumlah kebijakan belanja yang mengikat pemerintah daerah, termasuk aturan belanja rutin, gaji, dan tunjangan yang tidak boleh melebihi 30 persen, serta persentase khusus untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

"Ironisnya, disaat yang sama, pusat menambah beban belanja pegawai daerah melalui pengangkatan masif Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Daerah kini terjebak, mau tidak mau harus mengalokasikan anggaran untuk belanja pegawai,” ungkap Gabriel.

Baca juga: Cerita Amanda Eka Lupita Jadi Lulusan Termuda UGM, Lulus S2 di Usia 22 Tahun

Dosen pengampu mata kuliah Public Sector Ethics and Accountability ini menambahkan, kekakuan anggaran juga berdampak pada realisasi program pembangunan dan janji kampanye kepala daerah.

Diskresi atau keleluasaan kepala daerah untuk benar-benar responsif terhadap kebutuhan lokal, apalagi janji politik, jadi semakin sedikit,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gabriel memprediksi, pemda kemungkinan akan menaikkan tarif retribusi atau pajak untuk menutup kekurangan TKD.

"Yang bisa dimainkan itu retribusi, tapi itu mengharuskan pemda bekerja keras. Ada juga cara cepat, tapi besaran pajak yang dibayar publik kemudian naik drastis, seperti kasus kenaikan PBB di beberapa wilayah," ujarnya.

Baca juga: Banyak Dana Pemda Masih Mengendap, Ekonom UGM Tegaskan Program Harus Tepat Sasaran Dan Jangan Sekadar Mengejar Serapan Anggaran

Selain itu, Gabriel juga menyoroti lemahnya fungsi kontrol DPR dalam penetapan kebijakan anggaran TKD. Menurutnya, demokrasi Indonesia cenderung terkonsolidasi ke pusat.

"Perlu dihitung ulang belanja prioritas dan skema desentralisasi fiskal yang ideal perlu dibicarakan kembali,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dikirim Melalui E-mail

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU