Jumat, 19 SEPTEMBER 2025 • 16:30 WIB

Soroti Kasus Keracunan MBG di Sebagian Besar Wilayah DIY, DPRD DIY Minta SPPG Perketat SOP Pengelolaannya

Author

Kondisi Para siswa SMP di Puskesmas Mlati 2 diduga keracunan MBG, pada Rabu (13/8/2025). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nuryadi, menanggapi terkait maraknya kasus keracunan makanan siap saji program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di DIY dalam beberapa hari terakhir ini. Kasus itu terjadi disebagian besar wilayah yakni Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman.

Nuryadi mengaku prihatin atas kejadian tersebut, namun untuk kebijakan secara keseluruhan itu merupakan keputusan pemerintah pusat. Maka, menurutnya, tidak mungkin ditolak, namun tetap perlu pengawasan dan peningkatan kehati-hatian dalam pelaksanaannya.

Frame kita kan NKRI ini ya. Jadi apapun yang diputuskan di pusat, enggak mungkin (program) kita menolak. Kalau ada kejadian itu, ya minta untuk ditingkatkan kehati-hatiannya, atau kebersihannya. Sehingga justru apa yang diinginkan pemerintah pusat, benar-benar menjadi kenyataan (yang baik). Jangan justru malah menjadi beban masyarakat di daerah,” ujar Nuryadi saat ditemui di Kantor DPRD DIY, Jumat (19/9/2025).

Nuryadi menyebut, jika terkait mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG, posisi DPRD DIY masih terbatas karena skema program ini langsung dijalankan oleh pemerintah pusat.

Ini kan langsung dilakukan dari pusat, sehingga jatuhnya kami sendiri tidak bisa langsung. Posisi kami ada di provinsi di daerah. Saya juga belum lihat keterlibatan pemerintah tingkat satu seperti apa. Nanti kalau sudah jelas, nanti kita coba komunikasikan itu,” katanya.

Baca juga: DPRD DIY Dukung Sultan HB X Usulkan Transformasi BUKP Gunungkidul Jadi Perseroan Daerah

Selain itu, ia mengakui bahwa komunikasi dan koordinasi antara DPRD DIY dan pelaksana program seperti SPPG (Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi) masih belum berjalan secara maksimal.

Maka tadi saya ngomong kan. Pengawasan secara kelembagaan kami belum bisa maksimal, karena seperti apa kan hasilnya kan. Belum ada komunikasi,” ucapnya.

Meski begitu, Nuryadi memastikan DPRD DIY akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai kapasitasnya, terutama melalui komisi terkait.

Yang namanya ruang pengawasan kami pasti kita agendakan, tidak mungkin kita biarkan. Apalagi memberikan yang seharusnya tidak terjadi kan, enggak mungkin kan. Tapi nanti itu ke komisi yang bersangkutan ya," jelasnya.

Adapun upaya konkret pencegahan agar tidak korban lagi, Nuryadi menekankan pentingnya peningkatan kualitas makanan, baik dari segi kebersihan, gizi, hingga pengolahan dan penyajian.

Terutama bagaimana pengolahannya dari awal dan bagaimana penyajiannya, apakah tenggang waktu masak dengan pada waktu diberikan pada anak-anak itu, kira-kira itu bagaimana, apakah aman apa tidak kan, itu jadi pikiran. Mestinya mereka yang tahu dulu kan, kan pelaksana," tegasnya.

Baca juga: Baru dilantik, Sekda DIY Ni Made Sebut Atasi Sampah dengan Kerja Sama Perusahaan Korea Selatan

Meski saat ini belum ada keterlibatan langsung dari DPRD DIY terhadap pengawasan program MBG, Nuryadi berharap ke depan akan ada kejelasan mengenai posisi dan peran DPRD agar dapat menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal.

Posisi di provinsi juga tidak mutlak kan di situ kan. Ya, mudah-mudahan nanti kita lebih jelas dan nanti kita bisa mengambil posisi sebagai legislasi,” pungkasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU