JOGJA - Sebanyak 589 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dijadwalkan akan memasuki masa pensiun pada tahun 2025. Menyambut momen ini, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih atas dedikasi para ASN selama menjalankan tugas pelayanan publik.
“Matur nuwun atas pengabdian bapak dan ibu ASN yang bekerja mengabdi melayani masyarakat. Semoga hingga akhir masa pensiun, bisa selamat, selalu sehat dan bahagia,” ujar Eko Suwanto saat memberikan pembekalan kepada ASN yang memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP), di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, belum lama ini.
Eko menilai, masa pensiun bukanlah akhir dari kontribusi seorang ASN, melainkan awal dari peran baru dalam masyarakat sebagai teladan dan inspirator. Ia juga mengapresiasi langkah Pemda DIY melalui BKD yang secara serius menyiapkan program pembekalan bagi ASN menjelang purna tugas.
“Pembekalan yang diberikan sangat positif, tidak hanya menyangkut aspek teknis seperti keterampilan, tetapi juga wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, dan keistimewaan DIY. Ini menunjukkan keseriusan Pemda DIY dalam menjaga kualitas sumber daya manusianya dari awal sampai akhir masa dinas,” jelas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Berdasarkan data dari BKD DIY, pada tahun 2026 mendatang, sebanyak 517 ASN juga akan memasuki usia pensiun. Eko menyebut bahwa pola pengembangan SDM ASN di DIY sudah berjalan cukup baik, mulai dari rekrutmen hingga masa pensiun.
“Guna meningkatkan kompetensi, ada alokasi anggaran pendidikan dan beasiswa untuk pegawai. Tahun ini, ada 15 pegawai yang melanjutkan studi S2 dan 3 orang S3. Tahun depan, targetnya 20 orang untuk S2 dan 3 orang untuk S3,” beber Eko.
Menurutnya, stabilitas birokrasi di DIY cukup terjaga karena sistem pemerintahan yang khas, di mana gubernur dan wakil gubernur ditetapkan, bukan dipilih langsung. Hal ini turut mendukung kelancaran kerja birokrasi tanpa beban politik yang tinggi.
“Jadi ASN DIY itu enaknya stabilitas politik tinggi dengan penetapan gubernur dan wakil gubernur. Kepala dinas juga tidak repot, birokrasi berjalan berkesinambungan,” kata Eko.
Baca juga: Dukung Digitalisasi UMKM, Komisi A DPRD Harap Pemda Anggarkan Rp 3 Miliar untuk Subsidi Ongkir
Meski begitu, Eko juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, terutama setelah beberapa kasus korupsi yang sempat mencoreng nama baik birokrasi DIY.
“Beberapa kali KPK masuk Yogyakarta, misalnya dalam kasus Mandala Krida. Ini harus menjadi refleksi. Birokrasi harus bersih dan mengutamakan pelayanan publik,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Di Grup WA