Selasa, 12 AGUSTUS 2025 • 15:32 WIB

Masih Menunggu Implementasi MOU, Kejati DIY Bakal Dijaga TNI

Author

Kasie Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kejati Jawa Tengah akan mendapatkan pengamanan dari unsur TNI. Hal ini menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan usai apel gelar kesiapan pengamanan di Kantor Kejati Jawa Tengah, Semarang, pada Selasa (12/8/2025) pagi.

Kasie Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, mengatakan, kegiatan apel gabungan bersama TNI dan Kejati Jateng-DIY tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara pihak Kejaksaan dan TNI. Namun, hingga saat ini pihak Kejati DIY belum menerima salinan resmi MoU tersebut.

"Jadi, setelah apel gelar kesiapan pengamanan tadi, dilanjutkan dengan penandatanganan MOU. Nah, jadi untuk data-data yang dilaksanakan tadi, MOU-nya itu seperti apa kami belum dapat datanya," ujarnya saat dikonfirmasi kepada wartawan melalui sambungan telepon, pada Selasa (12/8/2025).

Kendati demikian, mengenai waktu dimulainya pengamanan oleh personel TNI, Herwatan belum dapat memastikan. Pasalnya, ketentuan lebih lanjut masih menunggu rincian implementasi yang tertuang dalam MoU.

"Kapan mulai dijaga juga belum tahu karena MOU-nya itu saya belum tahu isinya apa. Jadi pelaksanaannya ada di MOU itu," katanya.

Baca juga: Update Terbaru Dugaan Korupsi Wifi Diskominfo Sleman, Kejati DIY Sebut Masih Dalam Pemeriksaan Lanjutan

Herwatan juga menyampaikan bahwa selama ini pengamanan di lingkungan Kejati DIY hanya melibatkan internal kejaksaan tanpa bantuan dari instansi luar seperti TNI maupun Polri. 

"Kalau untuk di internal kantor itu tidak ada, belum ada dari instansi lain. Kami yang di internal hanya dari petugas kejaksaan saja," ucapnya.

Apabila pengamanan dari TNI jadi diterapkan, lanjut Herwatan, hal ini akan menjadi yang pertama kalinya di Kejati DIY. 

"Iya betul. Jadi dengan adanya MOU itu nanti tindak lanjutnya akan ada personel yang ditugaskan di Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri," imbuhnya.

Meski belum ada persiapan teknis di Kejati DIY, Herwatan menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya memperkuat sistem keamanan, bukan karena ada ancaman khusus.

"Ini kan bukan perang, jadi ini pengamanan saja. Tujuannya untuk memperkuat," tuturnya.

Baca juga: Kampanyekan Anti Korupsi, Kejati DIY Gelar Penyerahan Dokumen Kependudukan untuk Kelompok Rentan dan Lomba Cerdas Cermat

Terkait jumlah personel TNI yang akan diterjunkan, ia menyebut masih akan disesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah.

"Kondisi dan situasi di daerah itu tidak sama. Tentu daerah yang kondusif personelnya akan sedikit, sedangkan yang berpotensi kerawanan bisa lebih banyak," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara Daring

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU