Rabu, 06 AGUSTUS 2025 • 14:10 WIB

Pakar UGM Sebut Kebijakan PPATK Memblokir Rekening Berpotensi Menggerus legitimasi Presiden, Berikan Solusi Ini

Author

Universitas Gadjah Mada (UGM). (Istimewa)

JOGJA - Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir jutaan rekening bank pasif menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi, termasuk Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, menyebut langkah tersebut sebagai bentuk kebijakan yang terburu-buru dan kurang matang dalam perencanaan serta analisis dampak. PPATK sebelumnya memblokir rekening-rekening yang dikategorikan sebagai dormant atau tidak aktif, yakni tidak menunjukkan transaksi dalam tiga bulan terakhir.

Kebijakan ini disebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan rekening pasif dalam praktik ilegal seperti pencucian uang dan jual beli rekening.

Namun, Prof. Wahyudi menilai pendekatan yang dilakukan terlalu menyeluruh tanpa analisis menyeluruh terhadap karakteristik setiap rekening.

Ini salah satu bentuk brute-force policy, kebijakan yang sifatnya coba-coba dan kurang mempertimbangkan banyak aspek. Sudah sekian kali rakyat menyaksikan bahwa kebijakan yang diambil oleh rezim pemerintah sekarang ini kurang profesional. Jika dibiarkan berulang, ini berpotensi semakin menggerus legitimasi Presiden," ujar Wahyudi, pada Rabu (6/8/2025).

PPATK mencatat total nilai dana dari rekening yang sempat diblokir mencapai Rp 428,61 miliar. Meskipun hingga kini sekitar 122 juta rekening disebut telah dipulihkan, Wahyudi menilai proses dan pertimbangan awal yang diambil PPATK terlalu serampangan. Ia menyoroti bahwa tidak semua rekening pasif berarti berpotensi disalahgunakan.

Baca juga: Pakar UGM Soroti Muncul Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa di Rusia, Begini Katanya

Faktanya, banyak rekening pasif karena hal-hal sepele seperti dibuat untuk keperluan promo, demonstrasi layanan bank, penyaluran bantuan sosial, atau bahkan pemiliknya lupa kalau pernah membuka rekening. Ini yang tidak dipertimbangkan pemerintah,” ujarnya.

Menurut Wahyudi, risiko penyalahgunaan memang ada, terutama untuk hasil judi online atau pencucian uang, namun tindakan pemblokiran massal tanpa mempertimbangkan alasan di balik pasifnya rekening bukanlah solusi yang bijak.

Saya rasa Pemerintah kurang bisa menerapkan prosedur Regulatory Impact Assessment (RIA) sehingga dampak negatif dari sebuah kebijakan tidak diantisipasi sejak dini. Akibatnya, masyarakat kembali menjadi korban,” tuturnya.

Lanjut Wahyudi menilai bahwa seharusnya PPATK bisa bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga perbankan untuk memilah jenis rekening berdasarkan riwayat aktivitasnya.

Teknologi yang ada saat ini, kata dia, semestinya sudah cukup untuk memetakan dan melacak rekening-rekening dengan potensi penyalahgunaan tanpa harus menerapkan pendekatan satu pintu untuk semua.

Teknologi untuk mengidentifikasi rekening-rekening itu semestinya sudah tersedia, dan informasi nasabah dari perbankan semestinya sudah sangat lengkap,” tegasnya.

Baca juga: Ekonom UGM: Kopdes Merah Putih Ada Potensi Besar Penggerak Ekonomi Asal Tak Sekadar di Atas Kertas

Wahyudi menambahkan, kebijakan publik seharusnya tidak diterapkan secara blanket policy atau menyeluruh tanpa parameter jelas. Menurutnya, tindakan seperti itu tidak hanya menghasilkan inefisiensi, tetapi juga dapat menurunkan kredibilitas dan visibilitas pemerintah di mata masyarakat.

Pemerintah perlu memperbaiki sistem perumusan kebijakan, tidak hanya dalam kasus pemblokiran rekening ini. Kebijakan yang matang akan menghasilkan pelaksanaan yang baik, lengkap dengan mitigasi risiko, tanpa merugikan publik,” pungkasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU