Rabu, 30 JULI 2025 • 14:40 WIB

Banyak Kejanggalan Pada Kematian Arya Daru, Pakar Sosiolog Kriminalitas UGM Minta Penyidik Untuk Kaji Ulang "PR" Ini

Author

Sosok Arya Daru Pangayunan, alumnus S-1 Ilmu Hubungan Internasional angkatan 2005. (Istimewa)

JOGJA - Hasil konferensi pers Polda Metro Jaya yang menyimpulkan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI), Arya Daru Pangayunan yang menyebutkan tidak ada tanda-tanda tindak pidama kembali menuai sorotan dari berbagai kalangan, termasuk Pakar Sosiologi Kriminalitas UGM, Soeprapto.

Menurut Soeprapto menyampaikan bahwa masih banyak hal yang perlu dikaji lebih dalam oleh aparat penegak hukum, mengingat sejumlah kejanggalan yang belum terjawab secara ilmiah maupun logis.

"Sebelum saya menyampaikan pandangan, pertama tentu kita perlu mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian, tim dokter forensik, psikologi forensik, dan digital forensik yang sudah melakukan upaya maksimal. Tetapi itu adalah hasil maksimal dari mereka, dan kami dari sisi sosiologi kriminalitas masih melihat banyak pekerjaan rumah yang belum selesai," ujarnya kepada wartawan, saat diwawancara melalui sambungan telpon, pada Rabu (30/7/2025).

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah keberadaan handphone korban yang disebut hilang.

"Dulu dinyatakan tidak ada barang yang hilang dan tidak ada tanda kekerasan. Tapi ternyata handphone korban tidak ditemukan. Ini seharusnya menjadi barang bukti penting karena bisa mengungkap aktivitas terakhir korban, isi komunikasi, bahkan kondisi psikologisnya melalui interaksi digital," ujar Soeprapto.

Baca juga: Tak Percaya Rilis Polda Metro Jaya, Keluarga Arya Daru Berencana Tempuh Jalur Hukum

Selain itu, mekanisme penguncian pintu kamar tempat korban ditemukan juga menjadi pertanyaan. Menurut Soeprapto, tidak ada bukti yang benar-benar menunjukkan bahwa slot pintu dikunci dari dalam oleh korban sendiri.

Disebutkan ada tiga kunci yaitu kartu, kunci biasa, dan slot. Kita belum bisa memastikan apakah slot benar-benar dikunci oleh korban. Sangat mungkin dia belum menguncinya karena masih bolak-balik keluar masuk, misalnya saat buang sampah,” katanya.

Ia juga menyoroti tayangan video CCTV yang dinilai hanya memperlihatkan sebagian kecil kronologi dan tidak disertai dengan penjelasan komprehensif dalam bentuk analisis ilmiah seperti yang lazimnya dilakukan dalam scientific investigation crime.

Dalam dunia akademik, proses ilmiah itu tidak hanya penyajian data, tapi juga analisis dan interpretasi. Jika ada temuan email misalnya, harusnya juga dikaji siapa yang dihubungi dan bagaimana kondisi psikologis korban saat itu,” tegasnya.

"Lalu, pada video yang memperlihatkan korban membuang sampah tidak memperlihatkan kondisi pintu. Bisa jadi, saat pintu terbuka itulah ada orang masuk. Ini perlu dikaji dari CCTV secara utuh, termasuk frame yang tidak ditayangkan ke publik," ucapnya.

Tidak Ada Indikasi Tanda Bunuh Diri

Kejanggalan lain, lanjut Soeprapto, yakni cara pria asal Bantul itu meninggal yang disebut menyumbat saluran pernapasan dengan lakban. Ia pun meragukan kemungkinan seseorang bisa melakukan itu sendiri dalam keadaan sadar.

"Kalau seseorang melakban kepala sendiri dengan rapi, apalagi sampai menyumbat hidung dan mulut, itu sangat tidak masuk akal. Baik secara teknis maupun naluri bertahan hidup manusia, ini sulit dijelaskan," ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan posisi tubuh korban saat ditemukan yang dinilai terlalu tenang untuk seseorang yang mengalami sesak napas akibat lakban.

Kalau betul-betul bunuh diri dengan menyumbat saluran pernapasan, posisi tubuhnya pasti berantakan, berusaha membuka lakban, menggeliat, atau panik. Tapi posisi korban disebut terlalu sempurna,” jelasnya.

Dugaan Arya dibius Sebelum dieksekusi

Selain itu, penyidik menemukan barang bukti berupa obat CTM, ini yang memunculkan dugaan bahwa korban dibius sebelum akhirnya dieksekusi.

"Bisa jadi CTM digunakan agar korban tidak berontak. Ini tentu harus diuji lebih lanjut secara forensik,” tuturnya.

Barang Bukti Alat Kontrasepsi

Penyidik juga menyampaikan ada temuan alat kontrasepsi di lokasi. Hal ini juga ditanggapi dengan hati-hati oleh Soeprapto.

"Kalau benar milik korban, bisa saja itu digunakan dengan istrinya. Tapi harus ditelusuri apakah sperma yang ditemukan sesuai DNA korban atau tidak. Karena sangat mungkin benda itu ditambahkan untuk mengarahkan opini publik bahwa korban memiliki hubungan di luar pernikahan,” jelasnya.

Usut Jejak Sosial Korban

Lebih lanjut, kata Soeprapto, pola interaksi sosial korban, keberadaan orang-orang terdekat seperti teman belanja, siapa yang terakhir berkomunikasi dengannya, dan aktivitasnya sebelum meninggal termasuk membawa koper ke rooftop, maka semuanya perlu dikaji secara menyeluruh.

"Kalau isi koper itu dokumen, bisa jadi terkait pekerjaan. Tapi kalau pakaian, perlu dicek itu milik siapa. Apakah laki-laki atau perempuan, dan cocok tidak ukurannya dengan istrinya. Jika tidak, maka ini bisa menjadi petunjuk penting," jelasnya.

Baca juga: Suasana Rumah Duka Diplomat Arya Daru di Bantul Saat Konferensi Pers Polda Metro Jaya Hari Ini : Sepi Tapi Dua Mobil Terparkir

Periksa Sosok Baru

Tidak hanya itu, Soeprapto juga mempertanyakan sosok-sosok yang muncul belakangan seperti "Farah" yang disebut-sebut dalam penyelidikan, serta teman belanja yang tak muncul dalam konferensi pers.

"Apakah korban terekam berbelanja bersama seseorang buat beli lakban itu. Tapi siapa orang itu tidak dijelaskan. Apakah dia teman kerja? Apakah pria atau wanita? Lalu muncul nama 'Farah', ini siapa? Ada nama baru yang disebut, tapi tidak dijelaskan lebih lanjut," ucapnya.

Kendati demikian, Soeprapto kembali mengingatkan bahwa penutupan kasus secara formal belum tentu menutup kemungkinan keterlibatan pihak lain atau motif tersembunyi.

Masyarakat punya hak untuk mendapatkan penjelasan yang ilmiah, transparan, dan logis. Masih banyak elemen yang janggal dan belum dikaji. Oleh karena itu, saya kira penting agar penyelidikan ini dibuka kembali jika ada temuan baru,” pungkasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU