JOGJA - Misteri yang menyelimuti kematian Arya Daru Pangayunan (38), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pasalnya, Arya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi cukup memprihatinkan yakni kepala tertutup lakban dan tubuhnya dibalut selimut. Jenazah Arya baru dimakamkan pada Selasa sore (9/7/2025) di pemakaman umum Sunten, sekitar 3 kilometer dari rumah duka.
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha, turut hadir dan ikut menggotong jenazah ke liang lahat sebagai bentuk penghormatan terakhir.
"Kami hadir di Yogyakarta untuk menyampaikan dukacita yang mendalam dari Bapak Menteri Luar Negeri dan seluruh keluarga besar Kementerian Luar Negeri kepada keluarga besar almarhum Mas Daru," ujar Judha Nugraha saat ditemui wartawan usai prosesi pemakaman.
Judha juga menyampaikan bahwa Kemlu RI sejak awal telah membantu proses pemulangan jenazah dari Jakarta ke Yogyakarta hingga pengantaran ke tempat peristirahatan terakhir.
"Sejak awal, Kemenlu RI sudah membantu dalam proses pemulangan jenazah hingga pengantaran jenazah hingga pemakaman di Yogyakarta ini," katanya.
Terkait berbagai spekulasi yang beredar penyebab Arya meninggal, karena diduga adanya kekerasan fisik. Judha menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Sedangkan untuk kasus ini sendiri sudah diserahkan kepada pihak polisi, kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Seperti soal fakta-fakta ada lebam pada jenazah, kami tidak bisa mengkonfirmasi. Itu sepenuhnya ranah pihak kepolisian. Kita tunggu saja hasil penyelidikan resmi dari mereka," ujarnya.
Saat disinggung mengenai apakah Arya pernah terlibat sebagai saksi dalam kasus-kasus besar seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Judha mengakui bahwa almarhum pernah menjadi saksi dalam satu kasus TPPU.
"Memang benar yang bersangkutan pernah menjadi saksi untuk kasus TPPU yang ada di Jepang. Tapi itu sudah lama dan kasusnya pun sudah selesai," jelasnya.
Lanjut Judha membantah bahwa Arya terlibat dalam kasus judi online atau TPPO di Kamboja.
"Enggak, enggak. Almarhum tidak menangani kasus TPPO di Kamboja, dan juga tidak terkait kasus judi online," tegas Judha.
Menurutnya, semasa hidupnya, Arya lebih banyak terlibat dalam tugas-tugas kemanusiaan di luar kawasan Asia Tenggara.
"Almarhum lebih banyak bertugas di wilayah seperti Timur Tengah seperti Turki dan negara-negara lainnya, menangani pemulangan anak-anak terlantar, evakuasi WNI, termasuk evakuasi di Turki dan Iran," ungkapnya.
Kemudian, soal kabar bahwa ada kolega Arya yang turut diperiksa oleh kepolisian hari ini, Judha memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh.
"Untuk fakta tersebut, silakan ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian. Itu menjadi ranah mereka. Kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung