JOGJA - Salah satu upaya memperindah wajah kota sekaligus memperkuat daya dukung kawasan yang termasuk dalam sumbu filosofis Yogyakarta, yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana memulai program normalisasi sungai pada bulan Agustus 2025.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengungkapkan bahwa kegiatan normalisasi akan dimulai bersamaan dengan lomba kebersihan yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
"Saya akan mulai bulan Agustus. Jadi Agustus ini akan kita mengadakan lomba kebersihan baik di lingkungan sungai maupun lomba kebersihan di rumah tangga, di lingkungan kelurahan, RW, RT, dalam rangka 17 Agustus. Sekaligus target kami bulan Agustus ini sudah bisa memulai istilahnya normalisasi sungai," ujar Hasto, pada Senin (28/7/2025).
Sebagai tahap awal, Pihaknya akan memfokuskan kegiatan normalisasi pada beberapa ruas sungai yang dianggap prioritas, terutama Sungai Code. Selain itu, Sungai Winongo dan Gajah Wong juga masuk dalam rencana penataan.
"Ya Code menjadi prioritas, selain juga Winongo dan Gajah Wong ya," katanya.
Hasto menyebut alasan tiga sungai tersebut menjadi prioritas lantaran ketiganya memiliki keterkaitan dengan sumbu filosofis Yogyakarta.
"Bahwa ini ada sumbu filosofis yang kemudian menjadi warisan dunia, yang kemudian ini harus bagus semua, ditata rapi lah. Kalau ini kan sumbu filosofinya ini aja diapet sama Code sama Winongo. Kalau yang ngapet itu sungai yang kayak sekarang 'meleketek', itu kan gimana, sumbunya bagus yang ngapet meleketek, kan ya alasannya itu aja lah," jelasnya.
Hasto berharap upaya normalisasi ini tidak hanya bertujuan mempercantik lingkungan, tetapi juga menjadikan sungai sebagai bagian dari destinasi wisata kota.
"Ya, dan kalau bisa sungai ya menjadi destinasi yang baik. Kemudian sungai kan udah lama, sudah puluhan tahun enggak pernah dinormalisasi, jadi perlu kita normalisasi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung