Polisi saat meninjau lokasi hilangnya tujuh gamelan milik FIB UGM. (Istimewa)
JOGJA - Aksi pencurian instrumen musik tradisional terjadi di lingkungan kampus Universitas Gadjah Mada (UGM). Sebanyak tujuh bilah Demung Laras Slendro dilaporkan hilang dari Ruang Gamelan, Lantai 4 Gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Pencurian ini pertama kali terendus oleh petugas keamanan kampus pada Rabu (15/4/2026) sore saat melakukan pengecekan rutin. Akibat kejadian ini, pihak fakultas diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp10 juta.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengonfirmasi bahwa pihak Polsek Bulaksumur telah menerima laporan tersebut dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Polsek Bulaksumur mendatangi laporan Satpam UGM Fakultas Ilmu Budaya tentang adanya dugaan tindak pidana pencurian gamelan. Di Gedung Fakultas Ilmu Budaya lantai 4 ruang Gamelan UGM CT Depok Sleman," ujar Iptu Argo Anggoro kepada wartawan, Sabtu (18/4/2026).
Aksi pencurian tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area gedung. Berdasarkan data rekaman, pelaku melancarkan aksinya pada Selasa (14/4/2026) siang, namun baru diketahui keesokan harinya.
Iptu Argo menjelaskan bahwa penemuan ini bermula saat saksi berinisial W (52), seorang satpam FIB UGM, merasa curiga dan memeriksa rekaman digital tersebut.
"Berawal pada hari Rabu tanggal 15 April 2026 sekira pukul 15.00 WIB, satpam Fakultas Ilmu Budaya UGM inisal W melakukan pengecekan rekaman CCTV di ruang gamelan. Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui telah terjadi pencurian berupa tujuh bilah demung laras slendro," ungkapnya.
Dari hasil pendalaman sementara melalui rekaman CCTV, terungkap bahwa pelaku adalah orang tidak dikenal yang berhasil menyelinap masuk ke lantai 4 gedung fakultas.
"Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 14 April 2026 sekira pukul 14.52 WIB, yang dilakukan oleh orang tidak dikenal dengan cara masuk ke area Fakultas Ilmu Budaya UGM lantai 4," kata Argo.
Setelah menyadari adanya barang yang hilang, saksi W segera berkoordinasi dengan pihak universitas dan melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Bulaksumur untuk diproses secara hukum.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami identitas pelaku melalui bukti-bukti yang ada di lapangan, termasuk memperkuat keterangan dari para saksi.
"Selanjutnya, W melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bulaksumur untuk penanganan lebih lanjut. Pelaku sampai saat ini masih dalam penyelidikan dan pencarian oleh Polsek Bulaksumur," pungkas Iptu Argo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Di Grup WA