Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 23 FEBRUARI 2026 • 17:25 WIB

Divonis 5 Bulan 3 Hari, Ayah Perdana Arie Minta UNY Pastikan Anaknya Bisa Lanjut Kuliah

Divonis 5 Bulan 3 Hari, Ayah Perdana Arie Minta UNY Pastikan Anaknya Bisa Lanjut KuliahAyah Perdana Arie, Thomas Oni Veriasa. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Perdana Arie Veriasa, terdakwa kasus pembakaran tenda Mapolda DIY, divonis 5 bulan 3 hari oleh Pengadilan Negeri Sleman, Senin (23/2/2026). Namun, Perdana Arie belum dapat langsung bebas karena perhitungan masa tahanan antara Majelis Hakim dan pihak lapas berbeda. Jika dihitung pihak lapas, Arie baru bisa bebas esok hari.

Ayah Perdana Arie, Thomas Oni Veriasa, mengatakan vonis tersebut menjadi momen penting untuk memperjelas status kuliah anaknya di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

"Masih mahasiswa. Belum ada istilahnya DO (drop out) atau apapun itu. Saat ini cuti, dan penekanan kita ke UNY adalah kelanjutan kuliahnya setelah cuti ini," ujarnya kepada wartawan usai sidang.

Baca juga: Alasan Kuasa Hukum Perdana Arie Anggap Adil Kliennya Divonis 5 Bulan 3 Hari

Apalagi, kata Thomas, selama ini tidak ada pendampingan dari pihak kampus selama proses persidangan.

"Sejak awal memang belum ada dari UNY. Pendampingan itu hak mahasiswa, kewajiban komunitas, bukan berarti dibela mati-matian," katanya.

Mengenai aksi solidaritas yang dilakukan rekan-rekan Arie, termasuk ojek online (ojol) pada akhir Agustus 2025, Thomas menyatakan dukungannya.

"Kalau saya sendiri sih tidak pernah melarang demo, asal itu memang bagian dari perjuangan. Ekspresi itu menjadi bagian penting bagi kemajuan negara ini dan bisa menjadi pertimbangan," jelasnya.

Meski demikian, Thomas menegaskan pentingnya dukungan orang tua terhadap anak dalam menyuarakan ketidakadilan, sambil tetap menjaga integritas.

"Buat orang tua, kita harus tetap mendukung upaya anak kita dalam menyuarakan ketidakadilan, sambil menjalani proses persidangan dengan integritas tinggi tanpa mengorbankan hal-hal negatif lainnya," tegasnya.

Baca juga: Pertimbangan Motif Solidaritas Ojol, Perdana Arie Terdakwa Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY divonis 5 Bulan 3 Hari Berpotensi Bebas Hari Ini

Tak lupa pihaknya juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk LBH, LKBH UI, Suwarkala, LHKP Muhammadiyah, dan tokoh masyarakat seperti Zainal Arifin dan lainnya.

"Mari kita bersama menyuarakan keadilan," tandas Thomas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Divonis 5 Bulan 3 Hari, Ayah Perdana Arie Minta UNY Pastikan Anaknya Bisa Lanjut Kuliah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!