JOGJA - Ancaman manipulasi informasi berbasis kecerdasan buatan, seperti deepfake dan potensi munculnya agentic AI yang mampu menyebarkan disinformasi secara otomatis, menjadi perhatian utama para pakar dalam menjaga ekosistem informasi di Indonesia. Kondisi ini diperparah oleh algoritma platform digital yang lebih menekankan keterlibatan pengguna dibandingkan kebenaran informasi.
Hal itu dibahas dalam Diskusi Policy Paper bertajuk "Navigasi Ruang Digital: Kolaborasi Lintas Sektor Mengatasi Disinformasi", yang digelar oleh Center for Digital Society (CfDS) bekerja sama dengan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan BBC Media Action, sebagai bagian dari rangkaian DigiTalk #64.
Diskusi menghadirkan Septiaji Eko Nugroho, Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) sekaligus Ketua Bidang Media Digital dan Penyiaran (DigiBroadcast) Mastel, serta Neil R. Tobing, Ketua Bidang Media Digital dan Penyiaran Mastel. Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Wawan Mas’udi, menekankan pentingnya memandang transformasi digital tidak hanya dari sisi teknologi, tetapi juga dampak sosialnya.
"Transformasi digital bukan hanya soal teknologi semata, tetapi bagaimana teknologi itu dimanfaatkan untuk memperkuat aspek sosial dan industri. Pandemi mengajarkan bahwa teknologi digital bisa menjadi alat pemersatu, tapi jika tidak dikelola dengan baik, justru dapat memperlebar kesenjangan sosial," ujar Wawan.
Sementara itu, Septiaji Eko Nugroho mengatakan, disinformasi dapat menimbulkan dampak sosial dan psikologis yang serius bagi korban. Ia memaparkan bahwa Indonesia telah memiliki ekosistem pemeriksa fakta yang berkembang melalui kolaborasi masyarakat sipil, jurnalis, pemerintah, dan platform digital.
"Kolaborasi ini terbukti memperkuat ketahanan informasi, terutama saat pandemi COVID-19,” kata Septiaji.
Meski demikian, Septiaji menegaskan bahwa pemeriksaan fakta saja tidak cukup. Berdasarkan berbagai penelitian, disinformasi dapat menyebar jauh lebih cepat dibanding klarifikasi fakta.
Ia juga mengingatkan adanya ancaman baru berupa manipulasi informasi berbasis AI, yang menuntut pemanfaatan teknologi secara strategis untuk monitoring dan verifikasi informasi.
"Itulah mengapa kami mengembangkan pendekatan prebunking atau 'vaksinasi informasi', untuk membangun ketahanan masyarakat sejak dini terhadap disinformasi," jelasnya.
Disisi lain, Neil R. Tobing menyoroti tantangan struktural dalam tata kelola informasi digital di Indonesia. Ia menjelaskan bagaimana media sosial dapat mempercepat eskalasi konflik sosial melalui penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
"Dalam hitungan jam, gangguan lokal bisa berubah menjadi isu nasional karena media sosial tidak lagi sekadar saluran komunikasi, tapi menjadi peserta aktif yang membentuk narasi publik," ujarnya.
Baca juga: Tak Perlu Panik, Guru Besar UGM Ini Ungkap Coronavirus Anjing Belum Bersifat Zoonosis
Untuk itu, Neil menekankan pentingnya membedakan misinformasi, disinformasi, dan malinformasi agar kebijakan penanganan bisa tepat sasaran tanpa mengancam kebebasan berekspresi. Ia menambahkan, faktor yang mempercepat disinformasi antara lain algoritma platform digital yang menekankan keterlibatan pengguna serta fragmentasi kepercayaan masyarakat terhadap sumber informasi resmi.
"Disinformasi sering menyasar emosi, identitas, dan psikologi kelompok masyarakat, bukan hanya individu yang kurang literasi," kata Neil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Di Grup WA