JOGJA - Warga Dusun Sembego dan Dusun Ringinsari, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman meminta kontraktor Tol Jogja - Solo Seksi II memenuhi empat tuntutan sebelum konstruksi proyek dilanjutkan. Warga menilai pemenuhan tuntutan tersebut penting untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat terdampak. Empat tuntutan yang disampaikan warga meliputi penyelesaian sertifikat hak milik tanah sisa, khususnya bagi warga yang terdampak sebagian lahan.
Selain itu, warga meminta keterbukaan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), pembuatan kajian ilmiah, serta sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat yang sehari-hari akan hidup berdampingan dengan proyek jalan tol.
Salah satu warga Ringinsari, Impi Astawati, mengatakan keempat tuntutan tersebut sebelumnya telah disepakati bersama kontraktor PT Daya Mulia Turangga (DMT). Namun, ia mempertanyakan aktivitas sejumlah pekerja proyek yang berada di sekitar rumahnya pada Selasa (3/2), meski tuntutan tersebut belum terealisasi.
"Mereka mengaku memindahkan alat berat," ujarnya ditemui di rumahnya, Selasa (3/2/2026).
Impi mengaku telah menjelaskan kepada pekerja bahwa kesepakatan belum dijalankan. Namun, situasi justru memanas setelah dirinya direkam video. Tak lama kemudian, seorang yang diduga pimpinan proyek datang dan menyampaikan bahwa proyek tetap berjalan karena termasuk proyek strategis nasional (PSN).
"Dia moto saya terus telepon ke orang bilang saya mau ditangkap sama kepolisian," ujarnya.
Meski demikian, Impi menegaskan tidak menolak pembangunan tol. Ia hanya menginginkan sosialisasi lanjutan dan kejelasan informasi.
Terlebih, ia mengaku mendapatkan kabar adanya penambahan kebutuhan lahan selebar dua meter yang ditandai dengan pemasangan patok secara mendadak di depan rumahnya.
Hal serupa disampaikan warga Dusun Sembego, Jaka Purwanto. Menurutnya, ketidakpastian terkait proyek membuat warga resah. Ia menyebut pada Senin (2/2) malam sempat digelar pertemuan antara warga dan kontraktor, namun belum menghasilkan titik temu.
"Apalagi soal isu tambahan lahan itu. Yang lama saja belum beres, kenapa ada tambahan lagi," katanya.
Jaka menilai proyek strategis nasional seharusnya menjadi contoh pembangunan yang mengedepankan nilai kemanusiaan, terutama bagi warga yang nantinya harus hidup berdampingan dengan jalan tol. Ia menyebut sejak tahap awal pembangunan, warga sudah terdampak debu dan kebisingan.
"Kami juga pernah berkomunikasi terkait hal ini pada bupati, dprd, maupun dinas lingkungan hidup juga," ucap Jaka.
Sementara itu, Deputi Proyek Manajer PT Daya Mulia Turangga, Arfi Zulham, menegaskan bahwa hingga saat ini konstruksi di Padukuhan Sembego dan Padukuhan Ringinsari belum dimulai. Ia menyatakan pengerjaan tidak akan dilakukan sebelum proses pembebasan lahan selesai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara