Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 26 JANUARI 2026 • 15:05 WIB

Sultan HB X Angkat Bicara Soal Kasus Menimpa Hogi Minaya

Sultan HB X Angkat Bicara Soal Kasus Menimpa Hogi MinayaHogi Minaya (kanan) bersama istrinya, Arsita, saat ditemui di Kejari Sleman, Senin (26/1/2026). (Istimewa)

JOGJA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, angkat suara terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua tersangka jambret di lokasi, dimana kejadian itu pada April 2025, saat Hogi berusaha menolong istrinya dari perampasan kedua jambret asal Palembang, Sumatra Selatan.

Diketahui, Kementerian Hukum Republik Indonesia meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam sebuah acara yang digelar di Royal Ambarukmo, Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (20/1). Peresmian ini menjadi langkah strategis untuk mengedepankan perdamaian demi menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Di DIY sendiri telah terbentuk ssbanyak 438 Posbankum tersebut.

Karena itu, Sultan meminta jajaran Pemda DIY dan pihak berwenang untuk membuka ruang komunikasi dan dialog dalam menyikapi persoalan hukum yang berkembang.

"Oh kasus yang itu, ya saya minta kepada ibu Sekda untuk mencoba berkomunikasi sama Kanwil Hukum, karena beberapa waktu yang lalu kan pak Menteri Hukum datang ke sini untuk meresmikan Posbankum (Pos Bantuan Hukum) yang dilevel kelurahan," ujarnya saat ditemui wartawan, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (26/1/2026).

Baca juga: Surat Resmi Belum Ada Tapi Kejari Sleman Siap Hadiri Panggilan Komisi III DPR RI Buntut Kejadian Menimpa Hogi Minaya

Beliau menjelaskan bahwa Posbankum yang dibentuk hingga tingkat kelurahan/desa memiliki tim yang beranggotakan berbagai pihak di bidang hukum.

"Saya berharap timnya itu kan di kelurahan-kelurahan ada tim gitu, itu bisa ikut menengahi dialog persoalan itu," ucap Ngarsa Dalem.

Sultan menegaskan, tujuan dialog itu agar tercapai penyelesaian terbaik antara semua pihak yang terlibat, apakah konflik dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau tetap harus diproses di pengadilan.

"Kita nanti lihat bersama (apakah) konflik itu bisa diselesaikan antar keluarga atau tetap dipengadilan. Saya enggak tahu, nanti kita coba amati aja," jelasnya.

Terkait desakan Komisi 3 DPR RI untuk segera membebaskan Hogi dari status tersangka laka lantas. Sultan kembali menegaskan bahwa dirinya tidak bisa serta-merta menentukan, namun menggarisbawahi peran tim hukum dari Posbankum tersebut yang dibentuk beberapa hari ini di Royal Ambarukmo, Kabupaten Sleman.

"Ya saya kan enggak bisa, tapi tim yang dari Kanwil itu, kan ada dari Kejaksaan, kepolisian, dan sebagainya yang bagian hukum itu yang kemarin baru diikrar untuk dikelurahan/desa itu," kata Sultan.

Baca juga: GPS di Kaki Hogi Minaya dilepas Usai Jalani Restorative Justice Hari Ini, Kuasa Hukum Sebut Masih Ada Tahap Kedua yang Menunggu

Oleh karena itu, beliau menekankan harapannya agar tim tersebut bisa menjadi bagian dari upaya mediasi dan dialog dalam menyikapi kasus tersebut.

"Ya itu saya minta untuk bisa jadi bagian dari menjembatani dialog itu, ya nanti kita lihat," pungkas Sultan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Doorstop

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sultan HB X Angkat Bicara Soal Kasus Menimpa Hogi Minaya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!