Jumpa pers RS Grhasia, Kabupaten Sleman, Senin (5/1/2026). (Olivia Rianjani)
JOGJA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebelum menetapkan kesimpulan resmi terkait kasus dugaan keracunan pangan yang dialami mahasiswa Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta. Proses pemeriksaan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tujuh hari.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DIY, dr. Ari Kurniawati, mengatakan bahwa laporan kejadian keracunan telah diterima dan saat ini sedang ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
"Secara prosedural kejadian ini sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan. Kami akan melakukan penyelidikan epidemiologi dan kesimpulan baru akan diambil setelah hasil pemeriksaan laboratorium tersedia," ujar Ari saat konferensi pers di RSJ Ghrasia, Senin (5/1/2025).
Ari menegaskan, seluruh langkah lanjutan akan ditentukan setelah hasil laboratorium keluar dan data pendukung dinyatakan lengkap.
"Penyelidikan epidemiologi menjadi bagian penting untuk memastikan sumber dan penyebab kejadian secara akurat," katanya.
Selain itu, Dinkes DIY juga terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat serta para penyedia pangan. Upaya ini difokuskan pada peningkatan sanitasi makanan dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Risiko kejadian seperti ini selalu ada. Karena itu, penyedia pangan memiliki kewajiban memenuhi standar pengemasan dan sanitasi agar makanan yang dikonsumsi masyarakat aman," jelasnya.
Sementara itu, Direktur RSJ Ghrasia, dr. Akhmad Akhadi S, memaparkan bahwa pemeriksaan laboratorium pada kasus dugaan keracunan pangan dilakukan melalui uji mikrobiologis, yang membutuhkan waktu relatif lama karena adanya proses pembiakan kuman.
"Pemeriksaan mikrobiologis dilakukan dengan meletakkan sampel makanan pada media agar darah. Jika ada kuman, maka akan berkembang hingga jumlah minimal yang bisa diperiksa secara mikroskopis," kata Akhmad.
Baca juga: Update Terbaru Puluhan Mahasiswa UNISA Diduga Keracunan Saat Kegiatan di RS Jiwa Grhasia
Ia menjelaskan, sampel makanan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam inkubator untuk proses inkubasi selama sekitar lima hingga tujuh hari sebelum dilakukan identifikasi mikroorganisme.
"Untuk mendapatkan hasil pemeriksaan memang dibutuhkan waktu sekitar tujuh hari. Pembiakan kumannya sekitar tiga hari, lalu dilanjutkan inkubasi dan pemeriksaan," terangnya.
Menurut Akhmad, kesimpulan sementara baru dapat ditegakkan apabila hasil laboratorium menunjukkan kesesuaian antara kuman yang ditemukan pada sisa makanan dengan kuman yang terdapat pada muntahan atau feses korban.
"Kalau ditemukan kuman yang sama, maka hipotesis gangguan pencernaan akibat mikroorganisme tertentu bisa ditegakkan," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Konferensi Pers