Direktur RSJ Grhasia DIY, dr. Akhmad Akhadi S. (Olivia Rianjani)
JOGJA - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan bahwa hingga kini kasus gangguan jiwa terbanyak yang ditangani masih didominasi oleh pasien dengan diagnosis skizofrenia. Di sisi lain, fenomena kecanduan digital seperti pinjaman online dan game online juga mulai terlihat berkontribusi terhadap gangguan kesehatan mental, terutama pada anak dan remaja.
Direktur RSJ Grhasia DIY, dr. Akhmad Akhadi S, mengatakan skizofrenia merupakan gangguan mental yang kompleks karena berdampak luas terhadap perilaku, pola pikir, hingga kemampuan pasien dalam merawat diri.
"Kasus terbanyak masih skizofrenia. Itu gangguan mental yang kompleks, ada gangguan perilaku, waham, dan kemampuan rawat diri," ujar Akhmad saat ditemui di RSJ Grhasia, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, skizofrenia memiliki beberapa tipe, mulai dari skizofrenia paranoid hingga skizofrenia tak terinci atau tidak teridentifikasi. Justru, tipe terakhir tersebut menjadi yang paling banyak ditemui di RSJ Grhasia karena gejalanya tidak secara spesifik mengarah pada satu jenis tertentu.
"Yang paling banyak itu skizofrenia tak terinci, karena gejalanya tidak mengarah jelas ke satu kategori," jelasnya.
Selain skizofrenia, gangguan bipolar juga menjadi salah satu kasus gangguan mental yang cukup dominan ditangani RSJ Grhasia. Dari sisi usia, sebagian besar pasien berada pada rentang usia produktif, yakni sekitar 40 hingga 50 tahun.
Meski demikian, RSJ Grhasia juga melayani pasien anak dan remaja melalui layanan psikiatri khusus. Bahkan, menurut Akhmad, pasien anak tertua yang ditangani berusia 18 tahun, yang berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih tergolong kategori anak.
"Untuk anak-anak, kasus yang banyak ditangani berkaitan dengan gangguan perkembangan seperti ADHD, gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas, gangguan bicara, sampai gangguan akibat kecanduan gadget," ungkapnya.
Lanjut Akhmad menegaskan bahwa gangguan mental tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal. Faktor genetik hanya berperan sebagai predisposisi atau kerentanan, bukan penyebab utama.
"Penyebab gangguan mental itu multifaktorial. Ada faktor genetik sebagai kerentanan, lalu tekanan psikologis yang berkepanjangan, stres, penyakit tertentu, dan juga faktor lingkungan," terangnya.
Terkait kecanduan non-zat, seperti pinjaman online (pinjol) dan game online, Akhmad mengakui jumlah kasusnya memang tidak sebanyak gangguan mental lainnya. Namun, khusus pada anak dan remaja, kecanduan game online menjadi yang paling sering ditemui.
"Kalau kecanduan non-zat seperti pinjol dan game online memang ada, tapi tidak dominan. Pada anak dan remaja, yang paling sering adalah kecanduan game online," katanya.
Ia menjelaskan, kecanduan didefinisikan sebagai kondisi ketika seseorang terus-menerus melakukan suatu aktivitas, dan ketika aktivitas tersebut dihentikan justru memunculkan gangguan perilaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Doorstop