Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. (Olivia Rianjani)
JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyatakan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 akan diumumkan dalam dua hari ke depan. Kenaikan diperkirakan sekitar 6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan bahwa penetapan UMP kini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau dulu-dulu semua variabel survei diserahkan ke kita, sekarang kita mengikuti angka-angka dari Badan Pusat Statistik (BPS) pusat, termasuk Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Kita hanya menentukan alpha,” ujarnya kepada wartawan usai rapat bersama Gubernur DIY membahas upah mininum, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (23/12/2025).
Baca juga: Walikota Hasto Pastikan Nataru 2025 Kota Jogja Bebas Parkir Liar dan Malioboro Full Pendestrian
Hasto menjelaskan bahwa alpha merupakan indeks kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Tadi arahan Pak Gubernur tentu kita masing-masing kota menentukan alpha sesuai kondisi masing-masing, dirembug antara pengusaha dan pekerja. Kita semua sudah menentukan nilai alpha itu karena yang kita hanya punya hak untuk menentukan alpha,” jelasnya.
Menurut Hasto, nilai alpha tahun ini berada dalam rentang 0,5 hingga 0,9.
"Kalau dulu alphanya rendah, 0,1 sampai 0,3. Sekarang kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi sudah dianggap tinggi, minimal kontribusinya 0,5, maksimal 0,9. Dulu dianggap rendah. Pekerja sudah ditempatkan di tempat yang tinggi," ungkapnya.
Baca juga: BGN Sebut Lumbung Mataram DIY Akan Jadi Pelopor Penyedia Bahan Baku MBG
Ditegaskan Hasto bahwa nominal final masih dihitung, namun persetujuan kenaikan sudah disepakati. Ia menambahkan, proses pengumuman UMP akan dilakukan secara serentak di provinsi dan kabupaten/kota.
"Ya, mungkin dua hari lagi. Nanti provinsi memutuskan, setelah itu baru kabupaten/kota," pungkas Hasto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Doorstop