JOGJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman kembali menorehkan prestasi dalam pelayanan informasi publik pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY 2025. Pemkab Sleman berhasil meraih predikat “Informatif” untuk kategori Kabupaten/Kota se-DIY. Prestasi ini menjadi yang kelima kalinya secara berturut-turut sejak 2021.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) DIY KGPAA Paku Alam X kepada Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa di Gedhong Pracimasono Pemda DIY, Kamis (27/11/2025).
Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Erniati, menyatakan bahwa penilaian ini merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap 534 badan publik di DIY. Monev dilakukan untuk mengukur kepatuhan badan publik dalam keterbukaan informasi serta menjadi acuan pengambilan kebijakan terkait layanan informasi.
"Dalam pelaksanaannya, KID DIY melibatkan berbagai stakeholder mulai dari akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, aktivis media, hingga peneliti dari BRIN. Total SDM yang terlibat mencapai ratusan orang," ujarnya.
Baca juga: Rapur RAPBD DIY 2026 : Sekda Ni Made Soroti Kinerja BUMD, Hingga Layanan Air Minum
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Sleman Danang Maharsa mengapresiasi penghargaan tersebut. Ia menilai prestasi ini menjadi bukti komitmen Pemkab Sleman dalam menyediakan layanan informasi yang transparan kepada masyarakat.
"Penghargaan ini memotivasi kami dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sleman untuk terus meningkatkan layanan informasi publik,” ujar Danang.
Selain Pemkab Sleman, sejumlah BUMD dan OPD juga menerima penghargaan. Bank Sleman mendapat kategori skor tertinggi kelompok BUMD se-DIY, sedangkan BKPP Sleman dan Bappeda Sleman meraih kualifikasi Informatif untuk OPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY. Pemkab Sleman juga memperoleh penghargaan khusus sebagai PPID/PLID berprestasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Di Grup WA