Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 27 NOVEMBER 2025 • 15:50 WIB

Sekda DIY Tegaskan Tak Ada Pemangkasan Gaji Pejabat, Pembangunan 2026 Tetap Jalan Meski Anggaran Diperketat

Sekda DIY Tegaskan Tak Ada Pemangkasan Gaji Pejabat, Pembangunan 2026 Tetap Jalan Meski Anggaran DiperketatMomen Sekretaris Daerah (Sekda), Ni Made Dwi Panti Indrayanti, resmi dilantik. (Istimewa)

JOGJA - Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran dalam Rancangan APBD 2026 tidak menyasar gaji pejabat daerah maupun anggota DPRD.

Hal itu disampaikan Made usai Rapat Paripurna DPRD DIY pembahasan RAPBD 2026 pada Rabu (16/11/2025). Ni Made menjelaskan, Pemda DIY harus melakukan efisiensi tambahan setelah terbitnya Perpres Nomor 1 Tahun 2025 dan kebijakan efisiensi nasional. Padahal, menurutnya, Pemda DIY telah lebih dahulu melakukan penghematan anggaran.

"Sebenarnya kan kita itu sudah sangat efektif. Anggaran sudah kita atur secara efisien. Jadi ketika muncul lagi kewajiban efisiensi, terus terang kita luar biasa kencangkan ikat pinggang,” ujar Made kepada awak media.

Salah satu sektor terdampak efisiensi terbesar berada pada konstruksi. Pada 2026 mendatang, Pemda DIY tidak mengalokasikan anggaran untuk kegiatan rehabilitasi atau peningkatan jalan.

"Untuk 2026 itu kita tidak punya kegiatan rehabilitasi dan peningkatan jalan. Hanya ada pemeliharaan jalan di APBD reguler. Untungnya kita masih punya dana keistimewaan, walaupun tidak sepenuhnya karena DAIS (Dana Keistimewaan) juga turun," katanya.

Menurut Ni Made, beberapa program tetap dipertahankan, seperti pemeliharaan jaringan irigasi, jaringan IPAL, pemeliharaan jalan, permakanan panti, serta pembangunan gedung DPRD DIY yang memasuki tahun ketiga penyelesaian.

Sementara menanggapi soal apakah pemangkasan anggaran akan menyentuh gaji pejabat daerah atau anggota DPRD, Made menegaskan bahwa pos belanja pegawai tidak akan dikurangi.

"Oh enggak. Belanja pegawai tidak dipangkas. Posisi kita sudah di 36 persen, padahal seharusnya maksimal 30 persen, tapi itu karena ada penurunan transfer pusat. Jadi bukan dipangkas," ujarnya.

Ia menjelaskan, mandatory spending seperti infrastruktur 40 persen dan pendidikan 20 persen tetap harus dipenuhi, sehingga ruang fiskal semakin terbatas.

DAU Terpangkas, DAK Fisik Nol

Lebih lanjut, Made menyebutkan bahwa tekanan anggaran terjadi akibat pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU), sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada 2026 dipastikan nihil.

"DAU-nya ada, cuma dipotong. DAK fisik itu nol. Yang ada hanya DAK non-fisik untuk kesehatan,” ungkapnya.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa di Pemda sendiri sudah ada surat edaran terkait untuk efisiensi termasuk penggunaan rapat, hingga penyediaan makan minum. Dan juga termasuk program-program yang harus didukung oleh pemerintah kota (Pemkot), salah satu contohnya terus men-support sekolah rakyat.

"Tapi kan ada hal yang memang sebenarnya harus kita penuhi tadi yang berkaitan dengan mandatory spending. Mungkin juga kita perlu komunikasikan dengan pusat cukup berat juga sih," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Doorstop

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sekda DIY Tegaskan Tak Ada Pemangkasan Gaji Pejabat, Pembangunan 2026 Tetap Jalan Meski Anggaran Diperketat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!