JOGJA - Pembangunan ruas jalan Simpang Kepek menuju kawasan wisata Pantai Ngobaran kembali dikebut setelah sempat berhenti sejak awal pembangunan pada 2017. Jalur ini disebut sebagai akses penting karena langsung menghubungkan pusat aktivitas masyarakat dengan destinasi wisata di pesisir selatan Gunungkidul.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan bahwa pengerjaan tahap terbaru tersebut mencakup peningkatan jalan sepanjang 800 meter yang melintasi Kalurahan Kepek dan Kanigoro.
"Untuk saat ini pembangunan ruas sepanjang 800 meter kita dibantu melalui Inpres yang telah kita ajukan ke pusat," ujarnya usai melakukan pemantauan lapangan pada Senin (17/11/2025).
Rakhmadian mengungkapkan masih ada sekitar 3,5 kilometer yang perlu dituntaskan agar sambungan jalan ini benar-benar menyentuh kawasan wisata Ngobaran.
Baca juga: Sebanyak 75 Persen Penyakit Menular Bersifat Zoonosis, Pakar UGM Sebut Ini Jadi Kunci Penanganan
Telan Anggaran Rp 27,7 Miliar
Perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah - DIY, Aris Rudianto Nugroho, menyampaikan bahwa proyek tersebut termasuk dalam program Inpres Jalan Daerah. Saat ini berbagai alat berat mulai beroperasi di lapangan.
"Pelaksanaan ruas jalan ini memiliki alokasi anggaran sebesar 27,7 miliar rupiah dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025," jelas Aris.
Menurutnya, pekerjaan tidak hanya terbatas pada pembangunan badan jalan, tetapi juga mencakup pembuatan drainase, pemerataan, serta pemotongan bukit karst.
"Pembangunan kita juga berfokus pada drainase sehingga tidak terjadi genangan saat hujan," katanya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menekankan pentingnya pengelolaan limbah material galian C agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun sosial.
"Ternyata limbah galian per hari itu cukup besar. Selama pembangunan, material ini akan dibawa keluar menggunakan truk dan tentu berdampak pada kondisi jalan. Mereka juga membutuhkan lokasi pembuangan, karena tidak boleh dijual meskipun banyak yang membutuhkan," ujarnya.
Karena itu, Endah meminta pemerintah kalurahan serta pihak terkait segera mengoordinasikan penanganan limbah tersebut agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Melalui E-mail