Potret didalam TPST Tamanmartani Kabupaten Sleman. (Olivia Rianjani)
JOGJA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tengah mematangkan persiapan untuk membangun proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan berjalan pada 2026.
Program ini menjadi langkah strategis daerah dalam mendukung kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah perkotaan berbasis energi ramah lingkungan. Perpres ini mendorong daerah untuk aktif membangun infrastruktur pengolahan sampah yang terintegrasi dengan sistem energi bersih.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, menyatakan kesiapannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, CEO Danantara, Rosan Roeslani, serta pihak terkait lainnya di Jakarta belum lama ini.
Dalam pertemuan tersebut, Sri Sultan didampingi Sekda DIY yakni Ni Made Dwipanti Indrayanti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY Kusno, serta Kepala Dinas PUP - ESDM DIY, yakni Anna Rina Herbranti.
Koordinasi lintas sektor ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan investor untuk mempercepat realisasi proyek PSEL tahap pertama. Menurut Sekda DIY, Ni Made Dwipanti, hasil evaluasi tim terpadu yang terdiri dari Kementerian LHK, Kemendagri, dan Kemenko Pangan menempatkan DIY sebagai salah satu dari tujuh daerah yang siap membangun PSEL tahap pertama. Namun, ia menyebut bahwa, volume sampah di Yogyakarta Raya (Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul) saat ini baru sekitar 900 ton per hari, sedikit di bawah target minimal 1.000 ton per hari.
"Untuk mencapai target tersebut, Gubernur mendorong agar Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo ikut serta dalam kerja sama pengelolaan sampah melalui PSEL,” ujar Ni Made.
Selain itu, beberapa catatan teknis juga menjadi perhatian, seperti ketersediaan jalan akses dan alat transportasi yang memadai. Meskipun demikian, wilayah Yogyakarta Raya tetap ditetapkan dalam desain awal pembangunan pabrik PSEL tahap pertama. Groundbreaking pembangunan pabrik ditargetkan pada Maret 2026.
"Dari sisi daerah, kami harus menyiapkan pembukaan lahan, penyediaan udara 1.000 meter kubik per hari, serta melakukan sondir tanah pada lahan seluas 5,7 hektare di eks lokasi KPBU Piyungan, Bantul," ungkap Ni Made.
Lanjut Ni Made menambahkan, sebelum pembangunan dimulai, akan dilakukan konsultasi publik agar masyarakat sekitar memahami manfaat proyek ini. Pemda DIY juga mengusulkan penetapan status kedaruratan sampah, untuk dapat mengakses dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai dukungan persiapan proyek.
"Danantara siap mengolah sampah lama yang menumpuk di TPA Piyungan,"katanya.
Sementara itu, Sri Sultan menekankan pentingnya melibatkan seluruh wilayah DIY, termasuk Gunungkidul dan Kulon Progo, dalam kerja sama pengelolaan sampah terpadu.
"Kami menyoroti investasi yang telah dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk pengadaan alat pengolahan sampah, agar mesin-mesin tersebut tetap termanfaatkan atau tidak menjadi temuan BPK," kata Ngarsa Dalem.
Selain itu, Pemda DIY akan mempertimbangkan alih profesi atau pemberdayaan tenaga kerja yang selama ini terlibat dalam pengelolaan sampah, mulai dari pengumpulan hingga transportasi ke pabrik PSEL. Biaya land clearing juga akan dihitung ulang sebagai bahan koordinasi teknis agar seluruh pihak bergerak selaras dengan jadwal pembangunan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Di Grup WA