JOGJA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman mengungkap komplotan pencurian spesialis sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang beraksi di 15 lokasi di wilayah Sleman. Tiga pelaku asal Jawa Barat ditangkap setelah tiga bulan beraksi dengan menyasar barang-barang elektronik seperti proyektor dan kamera dari ruang guru di sekolah-sekolah.
Tiga pelaku yang diamankan itu adalah JV (33) dan ZA (34) asal Bogor, Jawa Barat. Serta KSW (30) asal Bandung, Jawa Barat. Ketiganya laki-laki bekerja sebagai buruh lepas dan karyawan swasta.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit, menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan pencurian dari SD Negeri Krajan, Sumberagung, Moyudan, Sleman, pada Senin, 29 September 2025 sekitar pukul 04.30 WIB.
"Peristiwa tersebut kami terima dari laporan SD Krajan pada 29 September 2025. Kejadiannya pukul 04.30 WIB,” ujar AKP Matheus Wiwit, dalam konferensi persnya, pada Kamis (23/10/2025).
Menurut Wiwit, kasus ini bermula dari pelapor yang merupakan kepala sekolah SD Negeri Krajan yang mendapat informasi dari penjaga sekolah.
"Penjaga sekolah mengetahui bahwa pintu ruang guru dalam keadaan terbuka dan kunci gembok sudah tidak ada. Setelah dicek, pintu loker juga dalam keadaan terbuka,” jelasnya.
Dari hasil pengecekan di sekolah Krajan tersebut, diketahui satu kamera Nikon warna hitam beserta tas serta uang tunai sebesar Rp 166.500 hilang. Total kerugian sekolah mencapai Rp 4.124.000.
"Pada tanggal 29 September kami amankan dua pelaku di wilayah Salam, Magelang, Jawa Tengah, dan satu pelaku di Kebumen, Jawa Tengah. Saat ini sudah kami lakukan penahanan di Rutan Polresta Sleman,” terang Wiwit.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kamera Nikon Coolpix L840, tas kamera warna hitam, dua sepeda motor (Suzuki Next warna hijau dan Honda Beat Street warna silver tanpa STNK), serta satu obeng panjang 20 cm dengan gagang biru transparan yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu sekolah.
“Modus operandi para pelaku yaitu mencongkel pintu sekolah, mengambil barang-barang seperti kamera atau proyektor, lalu meninggalkan lokasi,” ungkap Wiwit.
Sasar SD dan SMP
Barang bukti yang diamankan (Olivia Rianjani)
Lebih lanjut, Wiwit juga mengungkapkan, dari hasil pendalaman, ternyata ketiga pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di 15 sekolah di wilayah Sleman.
"Dari pengembangan, kami total mendapatkan 31 unit proyektor hasil kejahatan di wilayah Polresta Sleman,” ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Konferensi Pers