Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi. (Olivia Rianjani)
JOGJA - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman mendorong sekolah-sekolah di wilayahnya untuk segera melaksanakan akreditasi perpustakaan sekolah. Pasalnya, dari total 123 SMP negeri dan swasta yang ada, baru 31 sekolah yang telah melaksanakan akreditasi perpustakaan sejak 2018 hingga saat ini.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, menjelaskan bahwa akreditasi perpustakaan merupakan upaya penting dalam meningkatkan mutu layanan dan standar perpustakaan sekolah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional.
"Kami ingin melalui teman-teman media, berita ini dapat menjadi pendorong bagi sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Sleman untuk melaksanakan akreditasi perpustakaan sekolah,” ujar Shavitri, Kamis (16/10/2025).
Baca juga: Kata Bupati Harda Soal Pemindahan Pedagang Pasar Godean Sleman Diundur
Menurutnya, proses akreditasi dilakukan oleh asesor bersertifikat dari Perpustakaan Nasional. Sekolah yang ingin mendapatkan status terakreditasi wajib memenuhi sejumlah kriteria agar sesuai dengan standar nasional.
“Sejak 2018 sampai sekarang, dari 123 SMP negeri dan swasta, baru 31 sekolah yang melaksanakan akreditasi perpustakaan. Tahun ini ada empat sekolah yang sedang melaksanakan akreditasi, yaitu MTsN 3 Sleman, MTsN 10 Sleman, SMP Al Azhar 26, dan SDN Teladan,” jelasnya.
Shavitri menambahkan, langkah empat sekolah tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di Sleman agar lebih aktif melakukan akreditasi perpustakaan. Selain itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman juga tengah melakukan pengalihmediaan dan digitalisasi naskah kuno yang dimiliki masyarakat.
Langkah tersebut bertujuan untuk menyelamatkan naskah-naskah bersejarah yang memiliki nilai pengetahuan tinggi namun sulit diakses generasi muda karena ditulis dalam huruf Jawa kuno atau Arab pegon.
“Ternyata di Sleman masih banyak masyarakat yang memiliki naskah kuno. Kami bekerja sama dengan ahli filologi dari Keraton Yogyakarta untuk melakukan alih bahasa, dan nantinya akan dilanjutkan dengan digitalisasi agar naskah tersebut bisa diselamatkan dan diakses secara digital,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia kembali menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam melestarikan warisan budaya dan sejarah lokal.
“Penyelamatan naskah kuno ini penting karena menjadi bagian dari identitas dan budaya Sleman, serta Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada umumnya,” pungkas Shavitri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Konferensi Pers