JOGJA - Bupati Sleman, Harda Kiswaya mengukuhkan Ketua dan Pengurus Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PP-PAUD) dari 17 Kapanewon se-Kabupaten Sleman masa bakti 2025 – 2030, pada Selasa (30/9/2025) di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.
Harda menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap pendidikan anak usia dini. Ia menekankan bahwa masa keemasan anak adalah fondasi utama untuk membentuk generasi berkualitas di masa depan.
“ PAUD adalah fondasi pendidikan. Usia dini adalah masa keemasan atau golden age, dimana lebih dari 80 persen perkembangan otak manusia berlangsung. Jika fondasi ini kuat, insyaAllah mereka akan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, tangguh, berakhlak mulia dan siap menghadapi tantangan zaman”, kata Harda.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi, melaporkan bahwa pengukuhan pengurus PP PAUD se-Kabupaten Sleman merupakan salah satu upaya penting dalam mencetak generasi penerus bangsa melalui penguatan pendidikan anak usia dini.
“Upaya ini akan berjalan optimal apabila seluruh organisasi paud Bersatu dan bersinergi, dengan kesatuan dan sinergi dampak yang dihasilkan akan lebih besar dan signifikan bagi kemajuan PAUD dibandingkan berjuang sendiri-sendiri”, kata Mustadi.
Ketua DPD PP PAUD DIY, Sri Endah Pujiastuti Baskara Aji menyampaikan pengukuhan pengurus PP PAUD se-Kabupaten Sleman ini tidak hanya menjadi seremoni semata, tetapi juga bagian penting dari program bidang organisasi PP PAUD DIY. Melalui momentum ini, diharapkan para pengurus dapat segera memberikan kontribusi nyata.
“Dapat segera berkontribusi nyata dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sleman, demi terwujudnya layanan PP PAUD yang berkualitas dan merata," pungkasnya.
Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan PP PAUD se-Kabupaten Sleman menjadi tonggak awal untuk memperkuat peran dan komitmen dalam mendukung terwujudnya layanan PAUD yang berkualitas dan merata.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Di Grup WA