JOGJA - Penumpukan sampah yang membludak di sejumlah titik Kota Yogyakarta, terutama di sekitar depo sampah depan Stadion Mandala Krida, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan konsolidasi besar-besaran. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini dikerahkan untuk mendampingi pengelolaan sampah di tiap-tiap kelurahan. Kondisi darurat ini tentu menjadi cermin betapa kompleksnya persoalan pengelolaan limbah di perkotaan.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono, menyebut langkah ini sebagai bentuk konkret kolaborasi lintas sektor. Ia menyebut saat ini semua OPD seolah telah menjadi bagian dari Dinas Lingkungan Hidup.
"Ya, semua dinas sekarang jadi Dinas Lingkungan Hidup," ujar Ignatius, saat ditemui wartawan usai hadiri acara Seminar Nasional dan Penghargaan Gadjah Mada Digital Transformation Index 2025 di MM UGM, Kamis (18/9/2025).
Ignatius menekankan pentingnya profiling tiap kalurahan dan komunikasi lintas pemangku kepentingan dalam pengelolaan sampah berbasis wilayah.
"Sudah pada mulai minimal mereka memprofiling masing-masing kalurahan. Komunikasi dengan stakeholder. Jadi, stakeholder bukan hanya kalurahan, ada babinsa, bhabinkamtibmas, petugas DLH yang ditunjuk juga mempervisi di masing-masing kalurahan," jelasnya.
Selain itu, Ignatius menyinggung keberadaan kader pengelolaan sampah di tingkat wilayah, yang disebut Jumilah (Juru Pilah Sampah), sebagai ujung tombak perubahan perilaku masyarakat.
"Kita konsolidasi. Namanya perubahan perilaku jauh lebih membutuhkan effort daripada kita menyediakan, misalnya, yang bisa dijawab dengan anggaran. Bukan sekadar sosialisasi, melainkan internalisasi," tegasnya.
Terkait program Biopori Jumbo yang sempat disorot, Ignatius menegaskan program itu masih berjalan dan ditegaskannya bahwa penggunaan APBD diperbolehkan asalkan mempertimbangkan aspek lokasi dan keberlanjutannya.
“Biopori jumbo dan sebagainya boleh menggunakan APBD. Ketika bicara APBD, terutama yang ditempatkan pada satu lokus, memang harus diperhatikan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta, Nur Hidayat, menegaskan bahwa Wali Kota Yogyakarta telah menginstruksikan agar seluruh OPD mendampingi minimal satu kelurahan dalam pengelolaan sampah.
"Ya, ini artinya pengelolaan sampah ini dari arahan Pak Walikota, bahwa beliau sudah menekankan kepada semua OPD. Bahkan OPD pun sekarang ikut mendampingi masing-masing satu kelurahan. Itu satu OPD mendampingi, di mana akan dilakukan suatu pemantauan kinerja, seberapa jauh tingkat kesadaran masyarakat membuang sampah," jelas Nur Hidayat.
Baca juga: Baru dilantik, Sekda DIY Ni Made Sebut Atasi Sampah dengan Kerja Sama Perusahaan Korea Selatan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan