Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 26 AGUSTUS 2025 • 12:55 WIB

Masih Tunggu Koordinasi KPK, DPRD DIY Minta Maaf kepada PSIM, Stadion Mandala Krida Belum Bisa Digunakan

Masih Tunggu Koordinasi KPK, DPRD DIY Minta Maaf kepada PSIM, Stadion Mandala Krida Belum Bisa DigunakanKetua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu saat ditemui diruangannya. (Olivia Rianjani)
JOGJA - Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu, menyampaikan permohonan maaf kepada manajemen maupun suporter PSIM Yogyakarta karena Stadion Mandala Krida hingga kini belum dapat digunakan sebagai kandang resmi.

Hal ini disampaikan menyusul insiden kerusuhan antar suporter yang terjadi dalam pertandingan antara Persib Bandung dan PSIM Yogyakarta.

“Saya mohon maaf kepada teman-teman PSIM kalau stadion belum bisa digunakan, tetapi kita tetap berusaha untuk segera bisa dipakai,” ujar R.B. Dwi Wahyu, saat ditemui pada Selasa (26/8/2025).

Karena itu, Dwi Wahyu juga mengaku prihatin atas kericuhan yang terjadi dan menekankan pentingnya koordinasi antar suporter untuk mencegah terulangnya konflik serupa. Menurutnya, kericuhan ini tidak bisa hanya diselesaikan secara teknis di lapangan, namun juga harus mempertimbangkan faktor psikologi massa.

“Seharusnya ini memang harus diantisipasi. Tapi memang susah, tetapi sama-sama supporter harus ada koordinasi supaya di lapangan itu tidak terjadi perselisihan, karena ini penting, karena ini ngomong psikologi massa ya,” ucapnya.

Baca juga: Respon Dugaan Kekerasan Terhadap Dokter Residen di RSUP Sardjito, DPRD DIY Sebut Layanan Rumah Sakit 50 Persen Kepercayaan Keluarga Pasien

Meski demikian, ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul yang telah mengizinkan penggunaan stadion di wilayah mereka sebagai lokasi pertandingan sementara, mengingat Mandala Krida masih belum bisa digunakan karena statusnya masih dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sudah rapat untuk mengusulkan kajian kembali untuk merehab stadion itu supaya bisa segera bisa dipakai oleh PSIM. Kajian itu sebetulnya kami sudah sampaikan untuk di 2026 satu miliyar untuk kajian. Tetapi kami masih menunggu koordinasi dari KPK, jadi tunggu saja,” jelasnya.

Menurutnya, KPK saat ini masih ingin turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran kerugian dan tahapan lainnya, sebelum izin rehabilitasi stadion bisa dilanjutkan.

"(Sekali lagi) Saya mohon maaf kepada teman-teman PSIM kalau stadion belum bisa digunakan, tetapi kita tetap berusaha untuk segera bisa dipakai," pungkasnya.

Baca juga: Polemik Danais DIY Dipangkas 50 Persen, Sultan HB X Pilih Tidak Lobi Pusat, DPRD DIY Sebut Kerjasama Swasta Jadi Alternatif

Sebelumnya, Pemda DIY lewat Disdikpora DIY kembali menyurati KPK pada Juli 2025 terkait status hukum Stadion Mandala Krida, yang mana stadion ini diharapkan segera direnovasi pada 2026 mendatang.

"Kita bersurat ke KPK apakah Mandala Krida ini sudah bisa diotak-atik atau belum. Jadi Maret 2025 kita berkonsultasi ke BPKP dan surat kedua masuk 2025 atas saran Pak Sekda," ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Raden Suci Rohmadi, kepada awak media, Kamis (14/8/2025).

Diketahui, penyuratan kepada KPK itu sejak Agustus 2023. Kemudian, KPK membalas surat tersebut pada Januari 2024 dengan penjelasan bahwa renovasi baru dapat dilanjutkan jika sudah dilakukan penandatanganan berita acara Mutual Check (MC) 0. Namun, ketentuan MC-0 itu, menurut Suci, Pemda DIY belum memahami sepenuhnya terkait teknis pemisahan aset lama dan aset baru.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Masih Tunggu Koordinasi KPK, DPRD DIY Minta Maaf kepada PSIM, Stadion Mandala Krida Belum Bisa Digunakan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!