Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 07 AGUSTUS 2025 • 15:00 WIB

Tak Terima Anaknya Dituduh Mencuri, Pedagang Layangan di Mantrijeron Ditembak Air Gun Sebanyak 7 Kali

Tak Terima Anaknya Dituduh Mencuri, Pedagang Layangan di Mantrijeron Ditembak Air Gun Sebanyak 7 KaliTersangka penembakan terhadap pedagang layanan di Lapangan Minggiran, Mantrijeron, Kota Yogyakarta. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Seorang pedagang layangan musiman, MY (38), warga Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta, menjadi korban penembakan menggunakan senjata jenis air gun di Lapangan Minggiran, Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Korban mengalami sejumlah luka serius setelah ditembak sebanyak tujuh kali oleh DAJP, warga Suryodiningratan, Mantrijeron, pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Mantrijeron, Kompol Kusnaryanto, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penembakan bermula dari tuduhan pencurian yang dilayangkan korban kepada anak pelaku.

"MY beberapa kali kehilangan barang dagangannya. Saat itu, ada keributan kecil antar anak-anak yang sedang bermain layangan. MY mencoba melerai, sekaligus menuduh anak berinisial A, anak dari pelaku, sebagai pihak yang mungkin mengambil barang dagangan tersebut," ujar Kusnaryanto dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (7/8/2025).

Setelah ditegur korban, anak inisial A tersebut pulang dan menceritakan kejadian itu kepada ayahnya yakni DAJP tersebut. Tidak lama berselang, pelaku datang ke lapangan bersama anaknya dan langsung terlibat adu argumen dengan korban.

Pertengkaran berujung pada aksi kekerasan. Pelaku menembakkan air gun ke arah tubuh korban. Korban mengalami luka-luka di bagian mata kaki kanan, lengan kiri, pergelangan tangan, siku, hingga dada sebelah kanan,” beber Kusnaryanto.

Baca juga: Polresta Sleman Ringkus Dua Pria Kasus Penganiayaan di Pandowoharjo

Tak Terima Anaknya Dituduh Mencuri, Pedagang Layangan di Mantrijeron Ditembak Air Gun Sebanyak 7 KaliKapolsek Mantrijeron, Kompol Kusnaryanto dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, pada Kamis (7/8/2025). (Olivia Rianjani) 
Mendapat laporan dari masyarakat, tim piket Satreskrim segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan saksi dan informasi di lapangan.

Petugas mendatangi rumah DAJP. Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan langsung diamankan bersama barang bukti berupa senjata air gun jenis Glock Seri 20 dan sepeda motor yang digunakan saat kejadian,” ungkapnya.

Motif kekerasan diduga karena pelaku tidak terima anaknya dituduh mencuri. Namun, hingga saat ini polisi belum menemukan bukti yang cukup apakah benar anak tersebut terlibat dalam kehilangan barang milik MY.

Belum ada saksi mata maupun rekaman CCTV yang dapat menguatkan tuduhan tersebut. Kami masih terus mendalami,” imbuhnya.

Tak Terima Anaknya Dituduh Mencuri, Pedagang Layangan di Mantrijeron Ditembak Air Gun Sebanyak 7 KaliTersangka penembakan. (Olivia Rianjani)

Penyidik juga tengah menyelidiki asal-usul senjata air gun yang digunakan dalam aksi penembakan. Diduga, senjata itu dibeli secara online tanpa dokumen kepemilikan resmi.

Senjata ini tidak memiliki izin. Kami masih selidiki apakah senjata tersebut milik pribadi atau dipinjam dari orang lain,” jelas Kusnaryanto.

Baca juga: Kata Bank Indonesia dan Sultan HB X Dalam Peluncuran QRIS Tap Sektor Transportasi di Yogya Hari Ini

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tak Terima Anaknya Dituduh Mencuri, Pedagang Layangan di Mantrijeron Ditembak Air Gun Sebanyak 7 Kali

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!