Gangguan operasional KA Bromo Anggrek. (Istimewa)
JOGJA - Imbas dari penanganan KA Argo Bromo Anggrek di Pegadenbaru, wilayah Daop 3 Cirebon karena mengalami gangguan operasional, KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan beberapa KA keberangkatan dari Solo dan Yogyakarta pada hari ini Sabtu, 2 Agustus 2025. Meski begitu, KAI Daop 6 Yogyakarta memastikan penanganan penumpang sesuai dengan ketentuan dan mempertimbangkan faktor keamanan yang ada.
Hal ini disampaikan Manager Humas Daop 6, Feni Novida Saragih, yang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para pelanggan akibat keterlambatan perjalanan kereta api yang melintasi wilayah Daop 6 sebagai imbas dari penanganan operasional KA Argo Bromo Anggrek.
“KAI Daop 6 juga telah memberikan service recovery kepada penumpang KA yang terdampak dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Para penumpang KA terdampak akan mendapatkan layanan sesuai aturan yang berlaku, termasuk pengembalian bea 100 persen di luar bea pesan bagi KA yang dibatalkan,” ujar Feni, pada Sabtu (2/8/2025).
Baca juga: Komitmen Daop 6 Dukung Net Zero Emission 2060, Pasang Solar Panel di Stasiun Solo Balapan
Berikut nama-nama KA keberangkatan awal Daop 6 yang dibatalkan pada 2 Agustus 2025:
KA Tujuan Akhir Daop 6 yang dibatalkan pada 2 Agustus 2025:
KA yang melintasi Daop 6 yang dibatalkan pada 2 Agustus 2025:
Oleh karena itu, KAI telah membuka layanan refund dan penjadwalan ulang di seluruh loket stasiun dan contact center KAI. Petugas layanan pelanggan juga disiagakan untuk memberikan pendampingan dan solusi terbaik bagi penumpang terdampak.
Baca juga: Tahap Final Tertibkan 13 Bangunan di Lempuyangan, KAI Daop 6 Siap Benahi Kawasan Stasiun Lempuyangan
“KAI Daop 6 tetap berkomitmen untuk mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan prima bagi seluruh pengguna jasa kereta api, serta secara aktif melakukan koordinasi pemulihan operasional dengan unit kerja dan daerah operasi terkait,” pungkas Feni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers