Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih. (Olivia Rianjani)
JOGJA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menertibkan 13 bangunan yang berdiri di atas lahan Sultan Ground di sekitar Stasiun Lempuyangan, Kamis (31/7/2025). Penertiban ini merupakan bagian dari program penataan dan pengembangan kawasan stasiun guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang. Penertiban dilakukan setelah melalui proses audiensi yang cukup panjang. Para penghuni bangunan menyerahkan kunci secara sukarela, sebagai bentuk kesepahaman atas rencana pengembangan yang telah disosialisasikan oleh KAI sebelumnya.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa seluruh proses penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.
"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan Stasiun Lempuyangan demi meningkatkan aspek keselamatan, pelayanan, dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna kereta api," ujarnya kepada wartawan, pada Kamis (31/7/2025).
Feni menambahkan, KAI juga telah menyampaikan pelunasan ongkos bongkar sebagai bentuk perhatian terhadap para penghuni terdampak.
"Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif para penghuni, serta dukungan dari semua pihak yang terlibat dalam proses ini," ujarnya.
Diketahui, stasiun Lempuyangan saat ini melayani rata-rata 15.000 penumpang per hari, baik untuk perjalanan KA jarak jauh maupun layanan KRL. Dengan tingginya mobilitas, pengembangan kawasan stasiun dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.
Oleh karena itu, Feni juga menegaskan bahwa penataan kawasan stasiun merupakan bagian dari rencana strategis pengembangan layanan transportasi berbasis kereta api di Yogyakarta. Untuk itu, ia berharap kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terus terjalin.
"Ke depannya, dukungan dan kolaborasi juga sangat dibutuhkan untuk menyukseskan rencana penataan untuk peningkatan keselamatan, keamanan dan kenyamanan di Stasiun Lempuyangan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung