Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 26 JULI 2025 • 15:20 WIB

Update Tersangka Baru Perusakan Mobil Dinas Polisi Dalam Tragedi Driver Shopee Food Dengan "Mas-Mas Pelayaran" di Godean Sleman

Update Tersangka Baru Perusakan Mobil Dinas Polisi Dalam Tragedi Driver Shopee Food Dengan Mas-Mas Pelayaran di Godean SlemanDua tersangka pengrusakan dalam Aksi Solidaritas Driver Shopee Food di Godean Sleman, Senin (7/7/2025). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Polresta Sleman kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus perusakan mobil dinas milik Polsek Godean yang terjadi saat kericuhan massa pengemudi ShopeeFood di rumah Takbirdha Tsalasawi Wartyana (TTW), di Bantulan, Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman.

Dua tersangka tersebut adalah YP (30) dan AMR (21), warga Kabupaten Sleman. Keduanya telah resmi ditahan oleh Satreskrim Polresta Sleman. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, menyebut keduanya diduga ikut serta melakukan perusakan secara spontan saat kericuhan terjadi.

"Berjalannya waktu, kami dapat menetapkan dua orang lagi yakni dengan inisial YP dan AMR. Selanjutnya untuk sementara ini penanganan dalam proses pemberkasan yang akan kami serahkan limpahan berkas ke jaksa penuntut umum," ujar Wahyu saat diwawancarai di Mapolresta Sleman, Jumat (25/7/2025).

Wahyu menjelaskan, AMR diketahui sebagai pengemudi ojek online (ojol) yang menggunakan akun sewaan, sementara YP bukan ojol melainkan pedagang kaki lima (PKL) yang tinggal di sekitar lokasi.

"Tersangka AMR ini ojol tapi akunnya bukan miliknya, melainkan sewaan. Satunya bukan ojol, melainkan warga yang profesinya PKL tapi ikut serta dalam perusakan," jelasnya.

Baca juga: Polresta Sleman Amankan Tiga Tersangka Penganiayaan Terhadap Driver Shopee Food di Godean, Salah Satunya Baru Pulang Haji

Peran Tersangka

YP diketahui memukul pintu mobil patroli yang saat itu sudah dalam keadaan terguling. Sementara itu, AMR memukul bagian depan mobil dengan bambu hingga menyebabkan lampu kendaraan pecah.

Dua tersangka ini sarananya bambu untuk melakukan perusakan. Bambu awalnya dipakai YP dipukul pintu. Digeletakkan di pintu (mobil), lalu diambil AMR digunakan memukul lampu depan mobil hingga pecah,” ungkap Wahyu.

Dengan penambahan dua tersangka ini, total sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan tersebut. Dua lainnya adalah BAP (18) warga Caturharjo, Sleman, dan MTA (18) warga Kecamatan Banguntapan, Bantul. Keduanya masih berstatus pelajar dan tidak terdaftar sebagai mitra pengemudi ShopeeFood.

Menurut pemeriksaan, para tersangka terlibat dalam aksi perusakan karena dorongan solidaritas. Khusus AMR, ia menyebut aksi pelaku dilakukan tanpa motif pribadi.

Motifnya solidaritas. Kalau AMR ini cenderung hanya ikut-ikutan, ingin meramaikan suasana,” katanya.

Peristiwa perusakan mobil patroli Polsek Godean itu terjadi saat kerumunan massa pengemudi ojol mendatangi rumah Takbirdha Tsalasawi Wartyana, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu pengemudi ShopeeFood.

Dugaan penganiayaan itu disebut menyebabkan keterlambatan pengiriman pesanan, yang kemudian memicu kemarahan para driver. Dalam insiden itu, sebuah mobil dinas milik Polsek Godean menjadi sasaran amuk massa. Aksi perusakan ini terekam dalam video amatir dan viral di media sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Update Tersangka Baru Perusakan Mobil Dinas Polisi Dalam Tragedi Driver Shopee Food Dengan "Mas-Mas Pelayaran" di Godean Sleman

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!