JOGJA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi kebijakan unggulan pemerintah kini tengah menjadi sorotan tajam. Di tengah upaya pemerintah melakukan refocusing sasaran ke kelompok ibu hamil, menyusui, balita, dan wilayah 3T, muncul dugaan korupsi dalam tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN).
Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sri Raharjo, menilai ada kekeliruan mendasar sejak awal program ini dijalankan. Menurutnya, publik dan pemerintah sering menyamakan MBG dengan program penurunan stunting, padahal keduanya memiliki fokus yang berbeda.
"MBG itu sebetulnya untuk meningkatkan status gizi. Sering dipersepsikan sama dengan mengatasi stunting, padahal mestinya urusannya beda," ujar Sri Raharjo dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Ia menegaskan, pemerintah seharusnya belajar dari pengalaman program percepatan penurunan stunting yang sudah berjalan selama sepuluh tahun. Ia menilai, kelemahan fatal MBG terletak pada obsesi mengejar target 82 juta penerima manfaat tanpa mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan sistem keamanan pangan.
"Targetnya memang demikian ambisius, tidak memedulikan proses atau kesiapan untuk mendukung penyelenggaraan itu. Saya katakan too much, too soon," tegasnya.
Ia menyoroti bahwa target yang terlalu masif ini justru memicu masalah di lapangan, seperti kasus keracunan makanan yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.
"Selain itu, pembentukan Badan Gizi Nasional dinilai membebani anggaran negara dan justru mengurangi alokasi anggaran di kementerian maupun pemerintah daerah yang sejatinya sudah memiliki sistem terkoordinasi," jelasnya.
Terkait dugaan korupsi yang kini mencuat, Raharjo menilai persoalan tersebut tidak hanya terletak pada integritas individu, melainkan pada desain program itu sendiri yang menciptakan "lahan basah" bagi penyimpangan.
"Korupsi itu dipengaruhi oleh pelakunya atau orangnya, tapi bisa juga peluang korupsi itu dibuat karena desain dari program ini," tuturnya.
Menurutnya, keterlibatan pihak perantara seperti yayasan dan mitra pelaksana dalam skema Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru membuat rantai birokrasi menjadi sangat panjang. Hal ini dinilai berisiko memicu praktik rente dan kickback jika pengawasan tidak dilakukan secara ketat.
"Semakin banyak perantara yang terlibat, semakin besar peluang munculnya praktik rente. Kenapa tidak gunakan sistem yang sudah ada? Misalnya melalui kantin atau dapur sekolah yang sudah berjalan, sehingga rantai birokrasi bisa dipersingkat," tegasnya.
Kendati demikian, ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya mengukur keberhasilan program berdasarkan jumlah porsi makanan yang dibagikan. Ia mendesak adanya evaluasi berbasis data yang transparan.
Pemerintah, kata dia, wajib memiliki data baseline mengenai kondisi gizi penerima manfaat sebelum program diberikan. Tanpa data tersebut, efektivitas MBG dalam meningkatkan status gizi masyarakat tidak akan pernah terukur dengan jelas.
"Kalau tujuannya meningkatkan status gizi, kondisi penerima manfaat harus diukur lebih dulu sebagai baseline. Dengan begitu, keberhasilan program baru bisa dievaluasi. Kita tidak ingin program ini hanya sekadar bagi-bagi makanan tanpa dampak nyata bagi kesehatan masyarakat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Melalui E-mail