JOGJA - Sejumlah aksi massa yang dikulik para demonstran akhir - akhir ini adalah menolak revisi Undang-Undang Kepolisian (UU Polri) . Salah satunya, sebelumnya digaungkan oleh massa aksi Aliansi Rakyat Memanggil yang melakukan aksi di kawasan Gejayan pada Juni ini, giliran Forum BEM DIY turun ke jalan pada Kamis (25/6/2026) yang mana melakukan orasi di depan Gedung DPRD DIY, hingga berakhir di kawasan Titik Nol Kilometer.
Salah satu pemicu utama yang dibawa massa aksi itu yakni kasus kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum hingga menelan korban jiwa. Bagi massa aksi, peristiwa tersebut bukanlah kejadian tunggal, melainkan bagian dari masalah struktural yang terus berulang, sehingga menuntut adanya pembenahan menyeluruh di tubuh institusi Polri.
Menanggapi hal tersebut, mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, saat ditemui di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Kamis (25/6/2026). Menurutnya, meski mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyatakan pendapat melalui demonstrasi, ia menilai aksi turun ke jalan saja tidak akan membuahkan perubahan kebijakan secara instan.
"Terkait salah satu tuntutan demonstran yang menolak Undang-Undang Polri, mahasiswa tentu berhak menyatakan itu, itu haknya mereka, karena memang belum ada perubahan. Namun, kalau saya sendiri, saya sudah tahu tidak akan ada perubahan (jika sekadar demo)," ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa ia memilih jalur yang berbeda dalam mengawal isu kepolisian. Ia mengaku lebih memilih melakukan riset mendalam dengan terjun langsung ke berbagai lapisan masyarakat untuk memotret realitas kinerja Polri di lapangan.
"Kalau ditanya apakah saya mau ikut (turun ke jalan), saya tidak mau nanti dituduh macam-macam. Saya punya cara sendiri. Saya masuk, saya gali semua ke setiap kota, ke setiap lapisan masyarakat. Saya tanya polisi itu seperti apa, di mana letak kebaikannya, dan di mana kekurangannya. Semuanya terungkap," ungkapnya.
Baca juga: Dugaan Mahasiswa UBK Dibayar Usai Temui Wapres Gibran, Mahfud MD Curigai "Orang Dalam" Kekuasaan
Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan berbasis pada data empiris, bukan sekadar opini atau yang ia sebut sebagai "omon-omon".
"Jadi, saya tidak asal bicara. Itu terekam dalam tiga ribu halaman, yang sebagian besarnya adalah pernyataan langsung dari masyarakat dengan keterangan siapa yang bicara, di mana, dan kapan. Jadi, terserah saja. Saya tidak asal bicara (omon-omon). Saya memiliki data dan bukti," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara