Selasa, 23 JUNI 2026 • 15:50 WIB

Tiga Kali Mangkir, Raudi Akmal Akhirnya Ditahan Kejari Sleman Sebut Kasus Masih Terus Dikembangkan, Ada Tersangka Baru ?

Author

Raudi Akmal saat keluar dari kantor Kejari Sleman, pada Senin (22/6/2026). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman akhirnya resmi menetapkan Raudi Akmal, putra dari mantan Bupati Sleman Sri Purnomo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, pihak kejaksaan juga langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan pada Selasa (23/6/2026).

Baca juga: Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Raudi Akmal Resmi ditahan di Rutan 2A Sleman Malam Ini

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto, mengungkapkan bahwa penahanan ini dilakukan setelah penyidik melayangkan pemanggilan ketiga terhadap Raudi Akmal. Sebelumnya, tersangka sempat beberapa kali berhalangan hadir dengan alasan tertentu.

"Pemanggilan ketiga sebagai saksi. Kita sudah lakukan pemanggilan secara layak dan patut. Kemudian pada hari ini juga tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ujarnya kepada awak media di kantornya, pada Senin (22/6/2026).

Bambang menjelaskan, proses penetapan tersangka ini telah melalui prosedur sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pihak Kejari Sleman memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan objektif.

"Pada prinsipnya kami sudah mengacu kepada ketentuan KUHAP. Kami sudah mempertimbangkan berbagai macam yang ada di dalam ketentuan tersebut," katanya.

Terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menyeret nama anak mantan Bupati Sleman ini, Bambang menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan. Ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam memanggil saksi yang dianggap berpotensi memberikan keterangan krusial.

"Pada prinsipnya siapapun yang terkait yang berpotensi untuk bisa memberikan keterangan yang diperlukan oleh penyidik, kami pasti akan mengundang. Kita objektif semua, terbuka kok, penanganannya ini pun terbuka," tegas Bambang.

Mengenai apakah kasus yang menjerat Raudi Akmal memiliki kaitan erat atau kesamaan konstruksi hukum dengan kasus yang sebelumnya melibatkan sang ayah, Sri Purnomo, Bambang enggan memberikan keterangan lebih detail. Ia meminta publik bersabar menunggu perkembangan hasil penyidikan yang sedang berjalan.

"Pokoknya nanti ditunggu saja. Ini tim selalu bekerja sampai menunggu hasilnya seperti apa, nanti kita akan rilis berikutnya lagi," jelasnya.

Baca juga: Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Raudi Akmal Protes Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Sementara itu, mengenai kemungkinan pihak tersangka mengajukan upaya hukum lain atau permohonan penangguhan penahanan, Bambang menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hak setiap tersangka. Pihak Kejari Sleman berjanji akan menanggapi setiap langkah hukum dengan prosedur profesional.

"Ya itu semua haknya tersangka. Kita dalam hal ini penyidik di Kejari Sleman pasti profesional saja," pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak Kejari Sleman masih terus mendalami keterlibatan saksi-saksi lain yang diduga mengetahui rangkaian tindak pidana tersebut. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU