Bidik Jadi Destinasi Wisata Baru, Walkot Jogja Hasto Wardoyo Uji Coba Perahu Mesin untuk Patroli Sungai Winongo
JOGJA - Pemkot Yogyakarta mulai menjajaki penggunaan perahu motor untuk mengoptimalkan kebersihan sungai. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, secara langsung melakukan uji coba perahu bermesin tempel di Sungai Winongo, kawasan Ngampilan, pada Kamis (12/6/2026). Langkah ini menjadi tahap awal dari rencana besar Pemkot untuk menggelar patroli kebersihan sungai secara rutin.
Didampingi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta, Hasto menyusuri aliran sungai mulai dari selatan Jembatan Serangan menuju ke arah utara, sebelum akhirnya memutar kembali. Karena menggunakan perahu kayu dan kondisi medan, pengoperasiannya sempat dibantu dengan dayung serta tali penarik.
Dari hasil uji coba tersebut, Hasto mengevaluasi bahwa jenis mesin tempel yang digunakan saat ini kurang ideal untuk karakteristik Sungai Winongo. Mesin yang dipakai sekarang dinilai lebih cocok untuk tipe speedboat kecil, sementara kondisi Sungai Winongo cenderung dangkal.
Mengingat pengalamannya terdahulu saat bertugas sebagai dokter puskesmas di pedalaman Kalimantan, Hasto menilai mesin perahu jenis ketinting jauh lebih ramah untuk sungai yang dangkal dan sempit.
"Ya, (mesinnya) belum cocok dengan sungainya. Jadi saya akan memilih mencari seperti ketinting itu yang cocok untuk sungai yang tidak terlalu dalam. Kalau perahunya sudah cocok kalau menurut saya, cuma tinggal mesinnya saja yang nanti kita sesuaikan. Ini masih kita pelajari. Saya mungkin kalau di sini nggak ada, terpaksa beli di Kalimantan," ujarnya usai meninjau lokasi.
Hasto memaparkan, fungsi utama dari perahu motor ini nantinya adalah untuk mengontrol kebersihan dari hulu hingga hilir Sungai Winongo yang masuk wilayah Kota Yogyakarta. Patroli ini diharapkan mampu menekan angka pembuangan sampah maupun limbah berbahaya secara ilegal.
Menurutnya, jika sistem perahu ini sudah berjalan lancar, Pemkot Yogyakarta berencana memperluas gerakan ini dengan melibatkan elemen mahasiswa, mulai dari program KKN hingga kelompok pencinta alam. Tak menutup kemungkinan, rute patroli ini juga dikembangkan menjadi magnet wisata baru.
"Untuk mengontrol supaya orang-orang yang membuang sampah mungkin juga limbah berbahaya (ke Sungai Winongo) bisa kita patroli dengan dengan perahu. Setelah itu mahasiswa mau saya ajak, kita gerakan mahasiswa KKN dengan tematik sungai dan mahasiswa pencinta alam ramai-ramai turun ke sungai tapi ada perahunya. Sambil jalan setelah itu, mungkin satu dua ada ada wisatawan yang bisa ikut menikmati sungai di Kota Jogja. Sambil bersih-bersih kemudian akhirnya kita bisa nikmati,” jelas Hasto.
Bagian dari Winongo Art Festival
Pengadaan perahu ini sendiri dikoordinasikan langsung di bawah Staf Ahli Bidang Administrasi Umum Pemkot Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko. Inisiasi uji coba perahu ini mencuat dari usulan Wali Kota saat persiapan agenda Winongo Art Festival yang puncaknya akan digelar pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Mantri Pamong Praja Kemantren Ngampilan, Anif Luhur Kurniawan, mengungkapkan bahwa salah satu rangkaian acara festival tersebut adalah aksi resik-resik atau susur Sungai Winongo pada Sabtu pagi. Melalui momentum ini, pihak wilayah ingin menumbuhkan budaya bersih sungai yang berkelanjutan bagi masyarakat.
"Kemudian ini dicoba biar langsung kita ada kebiasaan. Bahwa kita tuh ngresiki kali (membersihkan sungai) itu kebiasaan. Betul-betul kita rutinkan. Nah, ini masuk uji coba dan kita juga terima kasih kepada Pak Wali yang mendukung banget. Harapannya kebiasaan ini kita lanjutkan setelah event," kata Anif.
Oleh karena itu, Anif pun optimis, kehadiran sarana perahu ini ke depan tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, melainkan juga bagi perekonomian warga sekitar melalui sektor pariwisata dan UMKM.
"Harapannya setelah nanti itu tidak hanya susur sungai tapi ada magnet baru, misal anak-anak ingin numpak (naik) perahu, jadi destinasi baru dan UMKM, jadi payu (laku)," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis