Anggota DEN, Satya Widya Yudha, saat ditemui di GIK UGM, pada Jumat (12/6/2026). (Olivia Rianjani)
JOGJA - Dewan Energi Nasional (DEN) membeberkan cetak biru kesiapan infrastruktur dan pasokan energi nasional dalam menghadapi situasi krisis. Pemerintah kini tengah fokus memetakan infrastruktur penampungan untuk menjalankan mandat Peraturan Presiden (Perpres) terkait Cadangan Penyangga Energi (CPE).
Hal ini diungkapkan oleh Anggota DEN, Satya Widya Yudha, menjelaskan bahwa CPE merupakan cadangan komoditas energi yang sifatnya krusial dan hanya boleh disentuh saat negara dalam kondisi darurat.
Menurutnya, berdasarkan Perpres, kapasitas tangki yang dibutuhkan untuk menimbun minyak mentah (CRUDE), LPG, maupun BBM ditetapkan sebesar 30 hari dikalikan dengan volume impor harian Indonesia.
"Jadi kalau satu hari kita impor berapa juta barel, ya itu dikalikan 30. Berarti kan tangkinya gede. Karena tangki besar itu, kemampuan negara untuk membangun langsung kan pasti terbatas, apalagi kalau ini hanya dipakai di saat kondisi krisis dan darurat," ujar Satya saat ditemui di GIK UGM, Jumat (12/6/2026).
Sebagai jalan keluar dari keterbatasan anggaran pembangunan fisik, ia juga mengungkapkan pemerintah akan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada namun belum terpakai (idle), salah satunya tangki-tangki milik Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yang produksinya sudah menurun.
"Maka jalan keluarnya adalah kita mengidentifikasi tangki-tangki yang idle. Karena yang idle tapi masih bisa diperbaiki, itu dijadikan bagian daripada cadangan penyangga energi. Jadi kalau ditotal bisa sampai 9 juta barel. Kalau ditotal ya, tapi kan harus dicek dulu karena yang sudah idle ya harus diperbaiki," jelasnya.
Meluruskan Salah Kaprah Tiga Jenis Cadangan
Dalam kesempatan tersebut, Satya meluruskan kerancuan publikasi yang kerap mencampuradukkan istilah cadangan energi. Ia menegaskan ada tiga jenis cadangan yang memiliki karakteristik dan fungsi yang sangat berbeda, yaitu Cadangan Operasional, Cadangan Penyangga Energi (CPE), dan Cadangan Strategis.
Satya meluruskan anggapan bahwa ketahanan energi Indonesia saat ini hanya berada di angka 19 hingga 20 hari. Angka tersebut, menurutnya, merupakan porsi dari Cadangan Operasional milik badan usaha (seperti Pertamina), bukan CPE.
"Nah yang kamu bilang itu ada cadangan operasional, jangan dicampur sama cadangan penyangga. Kalau cadangan operasional memang sekarang range-nya antara 19-20 hari. Itupun tergantung dari jenis komoditasnya. Mungkin Pertalite beda, Pertamax beda, Pertamax Tech juga beda," tuturnya.
Ia menganalogikan CPE milik Indonesia ini nantinya akan serupa dengan Strategic Petroleum Reserve (SPR) yang dimiliki oleh Amerika Serikat, di mana minyak benar-benar ditimbun dan tidak diputar untuk bisnis harian. Sementara itu, Cadangan Strategis merujuk pada jumlah cadangan minyak yang masih tersimpan di dalam bumi (reserve) yang belum diproduksi.
Sehingga ke depan, pemerintah berkomitmen untuk mendongkrak ketahanan Cadangan Operasional. Ketua Harian DEN sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, merencanakan penambahan kapasitas simpan cadangan operasional hingga menyentuh angka 30 hari melalui pembangunan infrastruktur baru.
"Rencananya mau dibangun baru. Dibangun baru di Sumatera. Itu bisa di-google karena itu statement dari Ketua Harian DEN yang merangkap sebagai Menteri ESDM," kata Satya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara Langsung