Rabu, 20 MEI 2026 • 12:30 WIB

Update Terbaru Kasus Daycare Little Aresha Jogja : 18 Anak Gizi Kurang, 12 Gangguan Perkembangan

Author

Suasana lokasi Daycare Little Aresha Kota Yogyakarta yang terjerat dugaan penganiayaan terhadap balita. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta mengungkapkan hasil terbaru screening medis terhadap ratusan anak yang menjadi korban dugaan kekerasan dan penelantaran di sebuah daycare. Hasilnya cukup memprihatinkan, belasan anak terdeteksi mengalami masalah gizi, sementara belasan lainnya terindikasi mengalami penyimpangan perkembangan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Yogyakarta, drg. Aan Iswanti, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini melibatkan tim gabungan dari 18 puskesmas, UPT PPA, serta DP3AP2KB sebagai langkah cepat pemulihan psikologis dan fisik korban.

"Kami melaksanakan screening pertumbuhan dan perkembangan bagi anak-anak korban daycare sebagai upaya pemulihan awal terhadap kondisi kesehatan dan tumbuh kembang mereka. Selain anak-anak, pendampingan psikologis juga diberikan kepada orang tua," ujarnya, dalam jumpa pers di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (19/5/2026).

Ia menyebut, pemeriksaan terpadu yang digelar di UPT PPA Kota Yogyakarta ini menyasar balita aktif maupun alumni daycare tersebut untuk mengidentifikasi dampak penelantaran sejak dini.

"Tujuannya agar dapat diketahui sejak awal kondisi kesehatan anak dan dilakukan tindak lanjut sesuai kebutuhan masing-masing," jelasnya.

Aan menjelaskan, tim nutrisionis melakukan pengukuran antropometri di klinik pertumbuhan untuk memastikan status gizi anak. Sementara itu, psikolog melakukan screening perkembangan menggunakan pedoman Stimulasi, Deteksi, dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK).

Baca juga: Kasus Little Aresha Jadi Alarm Nasional, Pakar UGM Sebut Kurangnya Pengawasan Daycare

Dari 149 anak yang mengikuti screening pertumbuhan, tercatat ada 18 anak yang masuk dalam kategori berat badan kurang dan gizi kurang. Namun, Aan meluruskan bahwa kondisi ini belum masuk ke fase yang fatal.

"Ini tidak bisa disebut gizi buruk. Ini masih tahap awal kekurangan gizi pada balita. Secara fisik bahkan ada yang tidak tampak, tetapi setelah diukur berdasarkan standar antropometri baru terlihat," ungkap Aan.

Sementara itu, dari aspek perkembangan, psikolog memeriksa 153 anak. Hasilnya, 122 anak dinyatakan normal, 19 anak masuk kategori meragukan, dan 12 anak terdeteksi mengalami penyimpangan perkembangan.

Menyikapi temuan ini, Dinkes bergerak cepat dengan mengembalikan anak-anak yang membutuhkan evaluasi ke puskesmas, sekaligus menyiapkan rujukan ke rumah sakit besar jika diperlukan penanganan spesifik.

"Anak-anak yang memerlukan evaluasi lebih lanjut sudah kami rujuk kembali ke puskesmas untuk validasi status gizi maupun pemeriksaan perkembangan secara lebih komprehensif," paparnya.

"Rumah Sakit Pratama, RSUD Kota Yogyakarta, hingga RSUP Dr Sardjito sudah kami koordinasikan, khususnya untuk layanan psikolog dan dokter anak. Jadi apabila dibutuhkan rujukan lebih lanjut, semua sudah siap," lanjutnya.

Aan kembali mengingatkan para orang tua agar tidak lengah dan terus memantau kondisi buah hati mereka, mengingat dampak psikologis atau keterlambatan tumbuh kembang bisa saja muncul terlambat.

"Bisa jadi saat screening awal belum tampak, tetapi kemudian muncul. Maka apabila ada gejala apa pun, segera konsultasikan ke tenaga kesehatan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPAID Kota Yogyakarta, Silvy Dewajani, memastikan bahwa pihaknya bersama instansi terkait tengah memperketat pengawasan terhadap operasional daycare di wilayah Yogyakarta, terutama yang ilegal atau belum mengantongi izin resmi.

"Kami masih melakukan evaluasi dan monitoring, terutama bagi lembaga yang belum berizin. Pendampingan penguatan pengasuh juga dilakukan bersama DP3AP2KB dan Dindikpora," ungkap Silvy.

Baca juga: Sebut Bukan Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM Minta Polisi Jangan Ragu Usut Tuntas Kasus Daycare Little Aresha

Silvy menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus yang sempat memicu kemarahan publik ini hingga tuntas di meja hijau, guna memberikan keadilan penuh bagi ratusan orang tua yang menjadi korban.

"Komitmennya tinggi, seluruh tersangka sudah masuk ke penjara perempuan sejak 24-25. Tidak ada yang berada di luar tahanan kecuali yang masih berstatus saksi. Kami berharap proses hukum kasus daycare tersebut segera selesai agar memberikan kepastian hukum bagi para korban," pungkas Silvy.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU