JOGJA - Kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga dilakukan oleh pendiri sekaligus pengasuh pesantren menuai sorotan publik. Kasus tersebut menambah daftar panjang kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat kekerasan seksual di satuan pendidikan meningkat tajam dibandingkan kasus kekerasan fisik maupun perundungan. Sejak awal 2026, tercatat sebanyak 83 korban kekerasan seksual, dengan sekitar 54 persen pelaku berasal dari oknum guru atau tenaga pendidik.
Dosen Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Hakimul Ikhwan, menilai kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren mencoreng kredibilitas lembaga pendidikan berbasis agama yang selama ini dikenal menjunjung tinggi ajaran moral dan keagamaan.
Menurutnya, kasus tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang berawal dari kekerasan simbolik hingga berujung pada kekerasan seksual terhadap anak.
"Ketika seseorang sudah merasa sangat berkuasa, ia akan melihat orang di sekitarnya dapat dikendalikan. Kasus ini tidak hanya berlaku di lingkungan pesantren dan tokoh agama saja, tetapi pada prinsipnya terjadi pada orang yang memiliki kekuasaan," ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Hakim menjelaskan, meskipun tokoh agama memiliki citra baik di mata masyarakat, kasus serupa terus berulang karena adanya kekuasaan yang tidak terkontrol sehingga berpotensi disalahgunakan.
Ia menilai karakter feodalistik masih kerap ditemukan di lingkungan pesantren. Kondisi tersebut diperkuat oleh pandangan masyarakat yang menempatkan tokoh agama sebagai sosok sakral dan suci sehingga memiliki legitimasi dan pengaruh yang sangat besar.
"Ketika ada kasus kita perlu memperkuat sistem pengawasan," katanya.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Hakim mendorong penguatan sistem pelaporan yang aman dan independen agar para santri tidak takut melapor jika terjadi pelanggaran di lingkungan pesantren.
Baca juga: Angka Kematian Ibu dan Bayi Masih Tinggi, HOGSI: "Pendekatan Medis Saja Tak Cukup"
Selain itu, ia juga menilai keterlibatan pihak eksternal seperti wali santri, aparat desa, hingga perangkat setempat penting untuk memperkuat kontrol terhadap lingkungan pesantren.
"Mulai ada pemahaman bahwa sakralitas Kiai itu harus bukan sesuatu yang tanpa batas, yang kepatuhan ketundukannya tetap ada batasannya. Jadi membongkar budaya di pesantren itu juga menurut saya penting," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Melalui E-mail