JOGJA - Kasus penemuan 11 bayi di sebuah rumah dinas di wilayah Pakem, Sleman, masih terus didalami Polres Sleman. Polisi kini menyelidiki dugaan pelanggaran hukum, termasuk kemungkinan adanya praktik adopsi ilegal maupun jual beli bayi yang melibatkan oknum bidan.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan secara hati-hati dengan melibatkan berbagai stakeholder, mulai dari Dinas Sosial hingga Dinas Kesehatan.
"Untuk 11 bayi itu kita luruskan dulu ya, kemarin kita melakukan upaya itu bukan berarti untuk hal-hal lain. Prioritas utama kita adalah keselamatan dan kesehatan bayi," ujarnya kepada wartawan, pada Senin (18/5/2026).
Menurutnya, evakuasi dilakukan karena kondisi bayi membutuhkan penanganan dan pendampingan kesehatan yang lebih layak.
"Di tempat itu kalau untuk 11 anak itu mungkin menurut kami dan pendampingan dari ahli kesehatan atau pihak kesehatan kan belum ada. Sehingga kami berupaya untuk menyelamatkan dulu dan sekarang dirawat dengan baik di Dinsos," katanya.
Meski begitu, polisi memastikan para orang tua bayi tetap diberikan akses untuk bertemu anak-anak mereka.
"Terhadap orang tuanya pun kita akan memberikan space untuk menengok ataupun memberi hak-hak anak tersebut, tentunya dengan pendampingan atau assessment dari Dinsos," katanya.
Dalam proses evakuasi, polisi menemukan tiga bayi mengalami gangguan kesehatan. Di antaranya sakit kuning, hernia, dan penyakit jantung bawaan.
"Ada tiga yang memiliki gangguan kesehatan seperti sakit kuning, sakit hernia dan jantung bawaan. Saat itu dari pengasuh belum bisa mendeteksi hal tersebut," ungkap Wiwit.
Ia mengatakan kondisi kesehatan bayi baru diketahui setelah dilakukan evakuasi dan pemeriksaan medis.
"Setelah kita evakuasi baru kita mendapatkan bahwa ada gangguan kesehatannya sehingga langsung kita upayakan kesehatan itu pulih dan sekarang sudah pulih dan normal. Untuk yang kena sakit jantung pun sudah bersama ibunya tapi tetap di Dinsos," jelasnya.
Terkait dugaan penelantaran maupun salah urus terhadap bayi-bayi tersebut, polisi belum mengambil kesimpulan.
"Itu masih dalam pembahasan dari semua yang memiliki kompetensi untuk mengatakan itu ya seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan yang lainnya," katanya.
Pihaknya juga masih mendalami dugaan adanya praktik adopsi ilegal maupun jual beli bayi dalam kasus tersebut.
"Dalam hal itu kita semua mendalami untuk pelanggaran hukum apa yang ada. Kalaupun ada pasti kita proses sesuai aturan. Tapi kalau tidak ada, kita pun akan mengembalikan keadaan seperti semula," ujar Wiwit.
Terkait dugaan jual beli bayi, ia menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung.
"Sementara kita masih pendalaman dan tiap hari kami update. Kami membentuk satu tim khusus untuk penanganan ini sehingga sangat hati-hati," katanya.
Ia juga menyebut hingga kini belum ditemukan bukti adanya praktik adopsi ilegal.
"Itu juga belum ada ditemukan hal-hal tersebut. Namun semua tetap masih dalam pendalaman," imbuhnya.
Menurut Wiwit, saat ini kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan sehingga belum ada penetapan status hukum terhadap pihak manapun.
"Kita masih penyelidikannya. Jadi belum ada status apapun. Kita masih mengumpulkan sumber bahan keterangan saja," ujarnya.
Selain itu, polisi juga mendalami dugaan adanya ketidaksesuaian laporan pelayanan persalinan yang dilakukan oknum bidan dengan data yang dilaporkan ke puskesmas.
"Itu kita masih perlu koordinasi dengan puskesmas. Dalam hal ini kita belum ada jawaban dari puskesmas karena puskesmas pun di bawah Dinas Kesehatan," katanya.
Polisi juga menelusuri informasi terkait riwayat praktik oknum bidan tersebut, termasuk dugaan pernah berpindah-pindah tempat praktik hingga disebut masuk daftar hitam di Jakarta.
"Informasi itu masih kita dalami apakah dia sempat berpraktik di tempat lain atau belum," kata Wiwit.
Sementara itu, terkait identitas bayi, polisi menyebut seluruh bayi memiliki Surat Keterangan Lahir (SKL) yang mencantumkan identitas orang tua.
"Sesuai kewenangan bidan memang kalau lahir ada SKL-nya. Tapi kalau nama itu kan ininya orang tua. Di SKL-nya semua tertulis ada orang tuanya," jelasnya.
Selanjutnya, ia memastikan seluruh bayi nantinya akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Namun proses tersebut masih menunggu koordinasi lintas instansi agar tidak menimbulkan persoalan baru.
"Secara ini pasti kita kembalikan. Tapi harus tepat dan aturannya bagaimana nanti kita harus koordinasikan dengan stakeholder yang ada. Jangan sampai dikembalikan tapi kita juga salah langkah," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung