JOGJA - Kematian ibu dan bayi di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat sekitar 4.000 ibu hamil dan 30 ribu bayi meninggal setiap tahunnya. Kondisi ini dinilai tidak bisa diatasi hanya dengan pendekatan medis semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial, budaya, hingga religi.
Ketua Pengurus Pusat Himpunan Obstetri dan Ginekologi Sosial Indonesia (PP HOGSI), Prof. Dr. dr. Dwiana Ocviyanti, Sp.OG., Subsp. Obginsos, MPH., mengatakan upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi harus dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia yang beragam.
"Kalau Indonesia yang terkenal dengan keragaman kulturnya tidak disentuh dengan cara yang berbeda sesuai dengan kondisinya, maka upaya ini tidak akan berhasil," ujar Dwiana dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (18/5/2026), menyampaikan hasil Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) XVII Himpunan Obstetri Ginekologi Sosial Indonesia (HOGSI) 2026 yang digelar pada 11-13 Mei di Royal Ambarrukmo Yogyakarta.
Menurutnya, persoalan stunting juga perlu dipahami sejak masa kehamilan. Ia menjelaskan sekitar sepertiga kasus stunting sudah terjadi ketika janin masih berada dalam kandungan akibat kondisi kesehatan ibu seperti anemia, kekurangan gizi, infeksi, atau komplikasi kehamilan.
Sementara itu, dua pertiga kasus lainnya berkembang pada dua tahun pertama kehidupan anak yang dipengaruhi pemberian ASI, imunisasi, pola asuh, pencegahan infeksi, hingga kualitas lingkungan tempat anak tumbuh.
Dwiana menegaskan pentingnya kolaborasi lintas profesi kesehatan untuk memberikan pelayanan menyeluruh kepada ibu dan anak, mulai dari pencegahan hingga penanganan komplikasi.
"Perlu adanya kerja sama erat antara bidan, perawat, ahli gizi, psikolog, dan tenaga kesehatan lainnya agar ibu dan anak memperoleh pelayanan yang menyeluruh, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan komplikasi," tegasnya.
Ia menyebut, kualitas pelayanan kesehatan sangat ditentukan oleh mutu pendidikan tenaga kesehatan. Karena itu, pihaknya berkomitmen meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan melalui berbagai pelatihan dan penguatan pendidikan.
"Kita berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan, workshop, dan penguatan peran dokter spesialis sebagai pengajar di fakultas kedokteran, sekolah kebidanan, dan institusi pendidikan kesehatan. Sehingga tercipta sumber daya manusia yang kompeten dalam menangani kesehatan ibu dan anak," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia PIT XVII HOGSI sekaligus Dosen Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan FK-KMK UGM, Dr. dr. Eugenius Phyowai Ganap, Sp.OG., Subsp.Obginsos., menilai pendekatan budaya perlu dipadukan dengan perkembangan ilmu kedokteran modern dalam menjaga kesehatan ibu dan anak.
Menurutnya, tradisi seperti mitoni dan tedak siten menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sejak dahulu telah memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga keselamatan ibu hamil dan anak.
"Filosofi Jawa melalui tradisi seperti mitoni dan tedak siten menunjukkan bahwa masyarakat sejak dahulu telah memiliki bentuk awareness untuk bersama-sama menjaga keselamatan ibu hamil. Dengan kemajuan ilmu kedokteran, nilai-nilai tersebut kami kemas dalam pendekatan ilmiah untuk mendukung kesehatan ibu dan anak," jelasnya.
Eugenius menambahkan, sebelum simposium utama berlangsung, panitia PIT XVII HOGSI juga menggelar enam pelatihan yang mencakup penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, deteksi lesi prakanker serviks, Audit Maternal Perinatal Surveillance and Response (AMPSR), pelatihan teknik mengajar dokter, hingga pengembangan pusat pendidikan obstetri dan ginekologi.
Baca juga: Bermula Dari KKN UGM, Pisang Ambon di Gunungkidul Bikin Geger Kebal Virus Hingga Panen Berlapis
Kendati demikian menurutnya, seluruh kegiatan tersebut dirancang agar peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan terbaru, tetapi juga mampu menerapkannya dalam pelayanan kesehatan di daerah masing-masing.
"Kami memberikan pelatihan agar para dokter spesialis obstetri dan ginekologi memiliki bekal ketika menjadi pengajar," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Melalui E-mail