Jumat, 15 MEI 2026 • 11:40 WIB

Kampus Jadi Operator MBG? Pakar UGM: Melenceng dari Tridharma Perguruan Tinggi

Author

Salah satu program MBG di SD Kabupaten Sleman. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Wacana keterlibatan perguruan tinggi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan dari kalangan akademisi. Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyebut kampus perlu terlibat aktif dalam mendukung program pemerintah, termasuk melalui pendirian dapur MBG di lingkungan perguruan tinggi.

Menanggapi hal itu, Dosen Manajemen Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Subarsono, M.Si., M.A., menilai gagasan tersebut melenceng dari tugas pokok dan fungsi perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

"Perguruan tinggi tidak sepantasnya membuka SPPG karena tidak ada kaitannya dengan visi, misi, dan Tridharma Perguruan Tinggi," ujar Subarsono, Selasa (15/5/2026).

Baca juga: Zulhas : Apreasiasi MBG di SMAN 1 Depok Sleman, Pemerintah Rekrut 30 Ribu Manajer Kopdes

Menurutnya, keterlibatan kampus dalam pengelolaan dapur MBG berpotensi menguras sumber daya internal perguruan tinggi dalam skala besar. Ia menilai pengelolaan dapur bukanlah tugas utama institusi pendidikan tinggi.

"Keterlibatan kampus dalam mengelola MBG akan menyedot banyak energi sumber daya yang ada di kampus, di antaranya seperti SDM, listrik, air, pengolahan limbah, hingga pengawasan kesehatan dan gizi menu," terangnya.

Subarsono juga menyoroti risiko terganggunya independensi akademik apabila kampus ikut terlibat langsung dalam implementasi program pemerintah. Ia khawatir keterlibatan tersebut dapat memengaruhi sikap kritis civitas akademika terhadap kebijakan negara.

"Bagaimana bisa bersuara kritis dan lantang, kalau perguruan tinggi terlibat dan ikut menikmati benefit implementasi MBG yang saat ini penuh dengan persoalan dan menyedot APBN yang luar biasa banyaknya," tegasnya.

Ia juga mengingatkan adanya potensi persepsi negatif dari masyarakat terhadap kampus apabila perguruan tinggi ikut menjadi bagian dari proyek pemerintah tersebut. Menurutnya, publik bisa menilai keterlibatan itu sebagai bentuk politisasi kampus.

"Publik akan membaca sebagai wujud politisasi kampus dan pemerintah akan mendapatkan legitimasi lebih ketika kampus terlibat pada SPPG. Hal ini juga berdampak pada civitas akademika yang akan kurang mampu mengkritisi kebijakan dan program pemerintah," jelasnya.

Baca juga: Asah Kemanusiaan dibalik Jeruji : Butet Kartaredjasa Ajak Para Seniman Sambangi Tahanan Polres Bantul, Melukis On The Spot Hingga Bagikan MBG

Subarsono turut menyinggung kemungkinan konsekuensi hukum yang dapat muncul apabila terjadi persoalan dalam pelaksanaan program MBG, seperti kasus keracunan makanan atau masalah kesehatan lainnya.

"Kampus harus tetap mengambil posisi di luar program MBG merupakan pilihan yang rasional guna menjaga marwah universitas agar tidak tergelincir pada pusaran isu yang kontroversial saat ini," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dikirim Melalui E-mail

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU