Terkuak Temuan 11 Bayi Dititipkan Terduga "Ilegal" di Rumah Bidan Pakem Sleman: Orang Tua Mayoritas Mahasiswi Hingga Bayar Penitipan Rp 50
JOGJA - Kasus penemuan 11 bayi di sebuah rumah di Padukuhan Randu, Wonokerso, Hargobinangun, Pakem, Sleman, menggegerkan warga setempat akhir - akhir ini. Bayi-bayi tersebut diketahui dititipkan kepada seorang bidan yang membantu proses persalinan mereka.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit mengatakan, pihak kepolisian langsung bergerak setelah menerima laporan dari perangkat dusun terkait keberadaan belasan bayi di satu rumah tersebut.
"Kami bersama stakeholder terkait seperti Dinsos, Dinas Kesehatan, Puskesmas, pemerintah kapanewon hingga jaga warga melakukan pengecekan karena merasa ada hal yang janggal terhadap adanya 11 bayi yang dirawat di satu rumah oleh tiga orang," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, bayi-bayi tersebut berusia antara satu bulan hingga 10 bulan. Mereka awalnya dititipkan oleh orang tuanya kepada bidan yang membantu persalinan di wilayah Banyuraden, Gamping.
"Awalnya hanya satu bayi yang dititipkan karena alasan kemanusiaan diterima oleh bidan tersebut. Namun kemudian berkembang hingga menjadi 11 bayi," kata Mateus.
Dari hasil klarifikasi sementara, mayoritas bayi tersebut lahir dari hubungan di luar pernikahan. Sebagian ibu bayi berstatus mahasiswa dan pekerja.
"Mayoritas memang di luar pernikahan. Ada yang masih mahasiswa, ada juga yang bekerja," ungkapnya.
Ia juga menyebut alasan para orang tua menitipkan bayi mereka dengan alasan kesibukan dan kondisi sosial tertentu. Untuk penitipan tersebut, orang tua disebut membayar biaya perawatan sebesar Rp 50 ribu per hari.
"Orang tua itu membayar Rp 50 ribu per hari untuk satu anak," ujarnya.
Baca juga: Dinsos Sleman Percepat Digitalisasi Bantuan Kepada 26 Ribu Keluarga Miskin Ekstrem
Saat ini, lanjut Mateus, enam bayi dirawat sementara di Dinas Sosial Kabupaten Sleman, sementara tiga bayi masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dua bayi lainnya telah diambil oleh ibu kandung mereka.
Karena itulah, pihaknya mengedepankan keselamatan dan kesehatan bayi-bayi tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, tiga bayi sempat dirawat di rumah sakit karena mengalami gangguan kesehatan, seperti sakit jantung bawaan, hernia dan kuning.
"Yang sakit hernia dan kuning saat ini sudah dalam kondisi normal. Sedangkan yang sakit jantung bawaan masih memerlukan tindak lanjut perawatan," katanya.
Atas kejadian tersebut, Polresta Sleman telah memeriksa 11 saksi dalam kasus tersebut. Mereka terdiri dari bidan berinisial ORP, pengasuh bayi, orang tua bayi, hingga kepala dusun yang pertama kali melaporkan kejadian tersebut.
"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya pelanggaran hukum. Namun sementara ini belum ditemukan unsur pidana," ujarnya.
Baca juga: 13 Tersangka Kasus Little Aresha Resmi Ditahan di 3 Polsek Berbeda, Polisi Periksa 80 Saksi Lagi
Kendati demikian, polisi memastikan akan tetap mendalami kasus tersebut, terutama terkait pengasuhan anak dan administrasi identitas bayi maupun orang tua.
"(Sekali lagi) Kami prioritaskan keselamatan, kesehatan dan masa depan anak-anak ini agar tidak menimbulkan trauma," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung