JOGJA - Indonesia masih menghadapi masalah serius terkait penanganan gigitan ular berbisa. Berdasarkan data Indonesia Toxinology Society, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 9.878 kasus gigitan ular di Indonesia dengan 54 korban meninggal dunia. Sementara hingga Oktober 2025, terdapat 8.721 kasus gigitan ular dengan 25 korban jiwa.
Namun, penanganan kasus tersebut masih terkendala keterbatasan stok serum antibisa yang tersedia di dalam negeri. Saat ini, Indonesia baru mampu menyediakan serum antibisa untuk tiga spesies ular, yaitu kobra jawa, ular tanah, dan welang. Selebihnya, kebutuhan serum masih bergantung pada impor, dengan Australia sebagai pemasok utama.
Dosen Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus pemerhati satwa liar, Donan Satria Yudha, S.Si., M.Sc., menyebut keterbatasan ini terjadi karena minimnya dukungan pemerintah terhadap riset dan produksi serum antibisa di dalam negeri.
"Jadi kenapa kita impor, karena kita tidak punya support atau dukungan dari negara untuk bisa membuat atau memproduksi sendiri," ujarnya, Kamis (7/6/2026).
Menurut Donan, secara teknis Indonesia sebenarnya memiliki kemampuan untuk memproduksi serum antibisa secara mandiri dengan bahan lokal. Namun, keterbatasan anggaran riset, fasilitas penelitian, serta sulitnya memperoleh sampel ular berbisa hidup menjadi hambatan utama.
"Kita punya kemampuannya, cuma masalahnya dari support dari pemerintah yang kira-kira belum ada. Terutama untuk anggaran Research and Development," jelasnya.
Ia juga menyoroti, penelitian antibisa ular di Indonesia belum berkembang secara optimal, termasuk wacana pengembangan antibisa "universal" yang dapat digunakan untuk beberapa jenis bisa sekaligus.
"Meski antibisa universal itu memungkinkan secara ilmiah, tetapi butuh penelitian lanjutan, biaya besar, dan tenaga ahli yang masih terbatas di Indonesia," katanya.
Selain itu, tantangan geografis Indonesia yang terdiri dari banyak pulau seperti Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua, juga menyulitkan pengambilan sampel ular berbisa untuk penelitian.
"Lokasi yang remote membuat pengambilan sampel tidak mudah. Ditambah lagi perbedaan karakter venom antar spesies ular di tiap wilayah," imbuhnya.
Lanjut Donan menyayangkan belum optimalnya fasilitas snake farm di Indonesia yang berperan dalam penyediaan venom. Menurutnya, fasilitas tersebut masih belum memenuhi standar animal welfare dan sistem pemeliharaan yang baik.
"Harus ada standarisasi untuk pemeliharaan. Jadi, jangan hanya dipelihara saja, tapi ada animal welfare-nya," tegasnya.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya langkah konkret pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor serum antibisa, mulai dari inventarisasi spesies ular berbisa, riset karakterisasi venom, hingga penguatan kolaborasi antar lembaga.
"Koordinasi antara Kemenkes, BPOM, Bio Farma, BRIN, dan universitas sangat penting untuk riset, produksi, dan distribusi antibisa ular. Selain itu, saya mengusulkan pengembangan snake farm terstandarisasi di daerah," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Melalui E-mail