Pengganti Proyek di Danau Toba, Investasi Kereta Gantung di Prambanan Sleman Kini Masuki Tahap Izin Gubernur
JOGJA - Kawasan Prambanan di Kabupaten Sleman bakal punya wajah baru. Proyek kereta gantung bernilai Rp 200 miliar tengah disiapkan sebagai destinasi wisata udara yang menggabungkan keindahan alam perbukitan dan kekayaan cagar budaya.
Pemkab Sleman terus mematangkan rencana pembangunan kereta gantung bertajuk Prambanan Heritage Skyline. Rute kereta gantung ini dirancang menghubungkan Candi Banyunibo di Kalurahan Bokoharjo dengan Tebing Breksi di Kalurahan Sambirejo.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman, Triana Wahyuningsih, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan intensif terkait proses perizinan investasi tersebut.
"Kami saat ini juga sedang melakukan proses pendampingan terkait dengan rencana investasi yaitu rencana investasi kereta gantung, itu memang dari sisi perizinan untuk kesesuaian tata ruangnya dan saat ini sedang berproses untuk izin gubernur," ujarnya, dalam jumpa pers, pada Kamis (7/5/2026).
Triana menyampaikan bahwa tim dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang juga tengah melakukan proses clear and clearing terkait status lahan. Mengingat beberapa titik lahan yang akan digunakan masih berstatus Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) oleh pemerintah pusat.
"Teman-teman dari dinas pertanahan dan tata ruang sedang melakukan clear and clearing terkait dengan tanah-tanah, karena memang beberapa tanah yang digunakan itu masih ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk lahan sawah yang dilindungi atau lahan beku sawah. Sehingga ini sedang dilakukan clear and clear tanah dari sisi tata ruang, itu sudah tidak ada masalah tetapi oleh pemerintah pusat sedang ditetapkan sebagai LSD," paparnya.
Lebih lanjut, ia memastikan pemenuhan kuota LSD sebesar 87 persen sesuai amanat pusat tetap terjaga. Terkait penggunaan Tanah Kas Desa (TKD), prosesnya kini berada di tangan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY).
"Karena penggunaan tanahnya itu ada menggunakan tanah kas desa sehingga ini sedang sudah berproses di Pemda DIY karena kalau menggunakan tanah kas desa kan harus ada izin gubernurnya," katanya.
Baca juga: Kata Wabup Danang Soal Update Dugaan Keracunan Massal di Toragan Sleman
Proyek ini diproyeksikan menjadi ikon baru yang mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPM) dan telah mendapat lampu hijau dari Kementerian Pariwisata melalui Badan Otorita Borobudur (BOB). Triana pun menyebut, konsep kereta gantung ini akan minim dampak konstruksi masif guna menjaga kelestarian situs budaya.
"Pak Bupati sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan karena sebenarnya kalau kereta gantung itu kan tidak kemudian masif melakukan proses pembangunan, hanya dengan tiang-tiang saja yang itu kemudian untuk memperlihatkan view di sana," jelas Triana.
"(Apalagi) Karena dulu rencananya kan ada juga, mungkin pernah mendengar ya yang ada di Danau Toba juga akan melakukan hal seperti itu Tetapi gagal, nah semoga Kereta Gantung ini bisa terealisasi," sambungnya.
Meski menjadi prioritas, Pemkab Sleman menegaskan kepada investor agar tidak melakukan aktivitas pembangunan fisik sebelum seluruh dokumen legalitas rampung.
"Kami sudah tekankan ke investor bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman membuka setiap investasi yang ada di Kabupaten Sleman, tetapi kita tetap mengedepankan terkait dengan tertib administrasi, baik itu perizinan dan juga proses-proses yang lainnya," pungkas Triana.
Sebelumnya, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan dirinya turut membantu pengurusan perizinan dan telah bertemu langsung dengan pihak Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).
"Kemenbud sudah menyampaikan boleh. Rencana pembangunan ini mendapat dukungan. Insyaallah bisa dibangun. Memang proses perizinan masih berjalan," ujar Harda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung