Jumat, 17 APRIL 2026 • 18:15 WIB

Heboh Kasus AI 'Nakal' di Kampus, Komdigi Percepat Perpres Etika AI :"Inovasi Jalan Tapi dibatasi"

Author

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, saat di UGM. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merespons serius maraknya penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI) di lingkungan akademis. Kasus manipulasi foto mahasiswi menjadi konten pornografi di beberapa kampus ternama menjadi alarm keras perlunya regulasi yang lebih mengikat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, menegaskan bahwa fenomena ini merupakan konsekuensi dari penggunaan teknologi tanpa landasan moral yang kuat.

"Ini memang peristiwa yang mungkin akan terjadi kalau kita memakai AI tidak dengan bantuan etis," ujar Nezar di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Jumat (17/4/2026).

Konsep Ethics by Design

Menyikapi hal tersebut, Nezar mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mematangkan dokumen etika AI yang akan diintegrasikan ke dalam peta jalan AI nasional. Targetnya, aturan ini akan naik kelas menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

"Kita harapkan ini akan menjadi Peraturan Presiden dan segera ditetapkan," ucapnya.

Dalam hal ini, Nezar menekankan pentingnya pendekatan ethics by design. Artinya, setiap pengembang teknologi wajib memasukkan unsur etika sejak tahap awal perancangan perangkat lunak, bukan sekadar sebagai tambahan di akhir.

"Ketika didesain, unsur etika itu sudah dipertimbangkan, termasuk apakah layak menghasilkan konten yang mengandung sentimen sensitif atau unsur pornografi," tegas Nezar.

Baca juga: Dimulai dari Mobil Semar Versi Awal, UGM Kini Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Mobilitas Kawasan Rumah Sakit

Meskipun teknologi generatif AI saat ini sangat memudahkan pengguna menciptakan konten visual secara instan, Nezar mengingatkan bahwa kemudahan tersebut membawa risiko besar jika jatuh ke tangan yang salah.

"Kita lihat betapa mudahnya aplikasi itu menciptakan gambar dengan unsur pornografi. Ini yang harus diantisipasi," katanya.

Meski begitu, ia memastikan pemerintah tidak berniat membendung kreativitas atau inovasi di bidang teknologi. Fokus utama Komdigi adalah memastikan adanya akuntabilitas saat produk teknologi tersebut dikonsumsi publik.

"Kita tidak membatasi inovasi, tetapi ketika produk itu dilepas ke masyarakat, unsur etis harus dipertimbangkan," ujar Nezar.

Oleh karena itu, ia mengajak para pengembang (developer) lokal atau para konten kreator untuk lebih mawas diri dan proaktif menciptakan solusi teknologi yang mampu menangkal penyalahgunaan secara otomatis.

"Kita menghimbau agar pemakaian dan pengembangan artificial intelligence ini ikut menyertakan perspektif etika," pungkasnya.

Baca juga: Ekonom UGM Desak Perhatian Pemerintah Ke UMKM Imbas Kenaikan Harga Plastik Hingga Sarankan Pengganti Alternatif

Sebelumnya, isu ini mencuat menyusul skandal di Institut Teknologi Bandung (ITB), di mana seorang mahasiswa melakukan manipulasi foto rekan mahasiswinya menggunakan AI menjadi konten tidak pantas. Pelaku sempat dijatuhi sanksi skorsing satu semester sebelum akhirnya kembali berkuliah.

Kejadian serupa juga dilaporkan muncul di Universitas Indonesia (UI), yang melibatkan grup media sosial dengan konten manipulatif serupa, mempertegas bahwa ancaman deepfake dan pornografi berbasis AI sudah masuk ke ranah pendidikan tinggi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU