Pendaftaran Angkutan Motor Gratis Lebaran 2026 Telah Dibuka, Daop 6 Layani Rute Lempuyangan - Kampung Bandan dan Madiun–Kampung Bandan
JOGJA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan resmi membuka pendaftaran Program Motor Gratis (Motis) Angkutan Lebaran 2026 mulai Minggu (1/3). Program ini berlangsung untuk periode 1 - 29 Maret 2026 dan ditujukan untuk mendukung kelancaran arus mudik sekaligus menekan kepadatan lalu lintas jalan raya.
Di wilayah Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta, layanan Motis mencakup dua jalur utama. Untuk Motis Tengah, relasi yang dilayani adalah Lempuyangan - Kampung Bandan (PP). Sementara Motis Selatan melayani relasi Madiun - Kampung Bandan dengan pemberhentian di Purwosari dan Lempuyangan.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman nusantara.kemenhub.go.id maupun secara langsung di Stasiun Lempuyangan dan Stasiun Purwosari.
Layanan pendaftaran dibuka setiap hari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Adapun jadwal keberangkatan untuk periode angkutan Lebaran 2026 sebagai berikut:
Relasi Lempuyangan - Kampung Bandan
- KA 7707 pukul 19.30 WIB
- KA 7709 pukul 09.20 WIB
Relasi Purwosari - Kampung Bandan
- KA 7712 pukul 18.37 WIB
- KA 7711 pukul 06.55 WIB
Program Motis memungkinkan sepeda motor pemudik diangkut menggunakan gerbong khusus kereta api, sementara pemiliknya melakukan perjalanan menggunakan kereta penumpang kelas ekonomi.
Baca juga: Daop 6 Catat Layani 245 Penumpang Kereta Api di Jogja Selama Libur Imlek 2026
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan kesiapan pihaknya dalam menyukseskan program tersebut.
"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Motis ini sebagai solusi mudik yang lebih aman, nyaman, dan efisien. Dengan mengikuti program ini, masyarakat dapat tetap menggunakan sepeda motor di kampung halaman tanpa harus berkendara jarak jauh yang berisiko," ujarnya, Senin (2/3/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat segera mendaftar agar tidak kehabisan kuota.
"Kami sarankan masyarakat melakukan pendaftaran lebih awal agar tidak kehabisan kuota. Pastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap sebelum datang ke stasiun atau melakukan pendaftaran secara online," ucap Feni.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta antara lain memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C, serta sepeda motor dengan kapasitas maksimal 200 cc. Satu unit motor dapat difasilitasi dua tiket penumpang dan satu tiket infant (anak di bawah tiga tahun) dengan ketentuan nama peserta sesuai pendaftaran dan penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga.
Peserta juga tidak boleh terdaftar dalam program mudik gratis lainnya. Bagi yang telah mendaftar secara daring wajib melakukan verifikasi di posko sesuai jadwal yang ditentukan agar pendaftaran tidak terhapus otomatis.
Sepeda motor harus diserahkan H-1 sebelum keberangkatan dengan kondisi bahan bakar dikosongkan, serta tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
Baca juga: Daop 6 Jogja : Tiket Diskon Kereta 30 Persen untuk Lebaran 2026 Masih Tersedia
Selain itu, peserta dilarang memberikan tip kepada petugas dan wajib mematuhi seluruh peraturan yang berlaku selama mengikuti program Motis 2026.
"Skema ini diharapkan menjadi solusi mudik yang lebih aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat yang ingin tetap menggunakan sepeda motor di kampung halaman tanpa harus menempuh perjalanan jauh melalui jalur darat," pungkas Feni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Di Grup WA